Banjir Akibat Proyek Pembangunan SMP 59 Bantar Gebang, Warga Tuntut Pertanggung Jawaban

Kota Bekasi – Hujan deras yang mengguyur Kelurahan Bantar Gebang, Kota Bekasi, pada Sabtu siang hingga sore menyebabkan sejumlah rumah warga di RT 03 RW 08 kebanjiran. Warga menuding banjir ini akibat aliran air dari proyek pembangunan Sekolah Menengah Pertama (SMP) 59 yang tidak memiliki sistem drainase yang memadai. ( Minggu/09/03/2025 )

 

 

Sekolah yang telah beroperasi sekitar dua bulan ini diduga tidak memperhitungkan dampak tata air di lingkungan sekitar, sehingga saat hujan deras, air mengalir langsung ke permukiman warga. “Sebelum ada proyek ini, rumah kami tidak pernah kebanjiran separah ini. Sekarang, setiap hujan deras, air meluap ke rumah kami,” ujar salah seorang warga yang terdampak.

 

Masalah Teknis dan Dugaan Pelanggaran Hukum

Banjir yang terjadi mengindikasikan adanya permasalahan teknis dalam proyek pembangunan sekolah ini. Beberapa dugaan pelanggaran yang bisa disorot, antara lain:

1. Ketidakseimbangan Tata Air – Pembangunan tanpa drainase yang baik menyebabkan aliran air tidak terkendali dan menggenangi permukiman warga.

2. Kerusakan Lingkungan – Lahan yang sebelumnya dapat menyerap air kini tertutup oleh bangunan, memperparah genangan air.

3. Gangguan bagi Warga – Banjir menyebabkan kerugian bagi warga, baik dalam bentuk kerusakan rumah maupun potensi risiko kesehatan

 

Secara hukum, pembangunan yang tidak memperhatikan dampak lingkungan dapat melanggar beberapa peraturan, seperti UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang , UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup , serta UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi

 

LSM Gerbang Nusa Siap Advokasi Warga

Menanggapi kejadian ini, Ketua LSM Gerbang Nusa, Jamaluddin, S.H., menyatakan siap mengadvokasi warga untuk meminta pertanggungjawaban pemerintah dan pihak terkait.

 

“Kami akan mendampingi warga dalam upaya menuntut ganti rugi atas kerugian yang dialami. Selain itu, kami mendesak pemerintah untuk segera melakukan perbaikan sistem drainase agar kejadian serupa tidak terus berulang,” tegas Jamaluddin.

 

Warga berharap ada tindakan cepat dari pemerintah untuk mengatasi permasalahan ini. Jika tidak ada langkah konkret, mereka berencana membawa permasalahan ini ke jalur hukum dan menggugat pihak terkait agar bertanggung jawab atas dampak yang mereka alami. ( Joko Santoso)

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *