Infojejama. Com Lampung Selatan – Sesuai isi berita di Beberapa Media Nasional bahwa Kementrian Desa, membuat laporan adanya penyalahgunan wewenang dna dugaan penyelewengan oleh Kepala Desa ke Bareskrim Polri, Ketua BPD Banjar Sari Kectan Way Sulan, kabupaten Lampung Selatan, berharap Kepala Desa Banjar Sari Masuk Daftar Laporkan ke Mendes, 15/03/2025
“Menteri Desa dan Pembangunn daerah yertinghal(Mendes PDT) YANDRI SUSANTO , telah melapor kan kepala Desa (Kades) yang menyalah gunakan Dana Desa ke Bareskrim Polri, dia mengungkap, banyak kepala desa yang menyelewengkan Dana Desa dengan dalih Agenda Bimbingan (Bimtek) keluar kota dan lain – lain.
Dugaan pemalsuan tanda tangan Ketua Badan Pemusyawarahan Desa Banjar Sari telah viral di pemberitaan, hi gha menjadi perbincangan hangat di masyarakat.
Dalam hal ini ketua BPD Banjar Sari, kecamatan Way Sulan, Kabupaten Lampung Selatan, merasa di rugikan secara Moril, karena pertanghung jawaban sebagai BPD Banjar Sari mesti menyampaikan segala sesuatu tentang pe. Buatan dan penggunaan APBDes, keruang publik sebagai Wakil dari Masyarakat
Bukan lagi rahasia umum bahwa di pemerintahan Desa itu ada perwakilan Masyarakat Desa yang di namakan Badan Pemusyawaratan Desa(BPD) sebuah lembaga untuk bermitra dan mengawasi kinerja Kepala Desa dan Aparatur lain dalam menggunakan agaran dana Desa.
Dana Desa bukan lah milik kepala Desa atau yang lain nya, Dana Desa milik masyarakat Desa dan harus di pertanggung jawabkan peruntukan nya.
“Kami meminta kepada penegak Hukum untuk memeriksa Kepala Desa dan Staf Desa, terkait pemalsuan tanda tangan saya sebagai ketua BPD banjar sari.
“Kami juga meminta agar kejaksaan Lampung Selatan dapat memeriksa penggunaan anggaran Dana Desa kami, karna tanda tangan saya aja di palsukan, kemungkinan Dana Desa yang ada di APBDes pun demi kian, banyak kejanggalan di APBDes itu, seperti anggaran pengajian menggunakan Dana Desa, di tempat kami ini mas, masyarakat nya kalau untuk urusan Agama lami sudah patungan sendiri mas” Tegas ketua BPD Banjar sari.
“Kepada bapak Kemendes kiranya Desa Banjar Sari way Sulan, Kabupaten Lampung Selatan, masuk dalam Laporan bapak ke Barekrim Polri” Ucap ketua BPD.
Sementara itu Kepala Desa menjelas kan kepada Awak Media, bukanlah dia yang memalsukan tanda tangan ketua BPD Tapi Staf nya yang berinisial A, setelah menjelaskan kepada awak Media Kepala Desa Banjar Sari “Holil” Memblokir Nomer telpon Wartawan.
By(Raden Mas)