Terdengar Kabar Di Kejari Lamsel Terkait BUMD, Akankah DR Jadi Saksi Ke 4 Kalinya dan Kadis Perkim ikut Serta Lebih Dalam

Infojejama.Com  LAMPUNG SELATAN – Dalam tahapan demi tahapan, Kejari Lamsel bergegas selanjutnya. Atas penyidikan terkait Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel). Kejari Lamsel setelah lakukan tahapan penyelidikan dalam kasus Dugaan korupsi di tubuh BUMD PT.Lampung Selatan Maju (LSM) yang menyeret nama Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) LAMPUNG SELATAN, Dulkahar.

 

Dan menyeret nama instansi: yakni Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Lampung Selatan, akankah dalam keterkaitan Kadis Perkim 2024-2025 ke ikut sertaan lebih dalam lagi,?

 

Dalam pantauan. Asisten II pada Ekobang tersebut dan terdengar dalam pengakuannya, bahwa belum mengetahui Lebih lanjut dalam hal tersebut, saat ia mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan (Lamsel), pada hari Rabu 26 Maret 2025.

 

Kendati begitu, dari pantauan media ini, DR menuju mobil Toyota Innova Reborn warna hitam di sekitaran halaman Gedung GOR Way Handak (GWH), DR nampak keluar dari usai menghadiri Acara pelepasan Bupati dan Wakil Bupati Lamsel pada waktu sepekan yang lalu.

Pihak Kejari Lamsel, dalam pemeriksaan terhadap Asisten Ekobang di Pemkab Lamsel, yakni Dulkahar. Yang berkapasitasnya selaku saksi itu. Yang pernah menjabat sebagai Mantan Kepala Dinas Sosial serta Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) diwaktu yang silam.

Sehingga, akankah Kadis Perkim 2024 hingga 2025 ini akan dipanggil sebagai Saksi dikemudian hari, kembali oleh Kejari Lamsel..?

DR saat ini pun, sebagai Asisten II pada Ekobang. Terkait dengan pengelolaan BUMD PT.Lampung Selatan Maju (LSM). Menurut Kejari Lamsel mengenai alasan melakukan pemanggilan terhadap Dulkahar. Yaitu dalam berkaitan dengan Pemkab Lampung Selatan selaku pemegang saham di BUMD PT Lampung Selatan Maju. Hubungannya karena pemegang saham Pemerintah Daerah. Sehingga, Kejari Lamsel tetap dalam pertanyaan seputar itu.

Kejaksaan sendiri telah melakukan pemanggilan terhadap Dulkahar (DR) sebelumnya untuk dimintai keterangan sejak dari proses penyelidikan Dugaan korupsi di BUMD PT Lampung Selatan Maju.

Dua kali dipanggil, waktu proses penyelidikan 1 kali dan melalui tahapan demi tahapan. Dalam rincian pihak Kejari Lamsel bahwa Dulkahar dicecar pertanyaan terkait tugas Pokok dan Fungsi selaku Asisten II Ekobang dalam hal melakukan pengawasan terhadap BUMD PT Lampung Selatan Maju.

Meski begitu, awak media ini melakukan Wawancara cegat terhadap DR dan menanyakan sebatas Manakah kelanjutannya sebagai saksi di Kejari Lamsel pada waktu itu dan pada waktu yang akan datang.

DR pun menjawab bahwa, “iya. Saya memang pernah jadi saksi, tapi saya ga tau lagi prosesnya seperti apa, mungkin ada panggilan ke yang lain ga tau juga saya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, “dan saya hanya di tanya soal tugas pokok dan fungsi saya aja, dan saya ga tau lagi bahwa itu urusan mereka ya, kemudian juga saksi banyak kok ga cuma saya sendiri,” kata Dulkahar.

Ditanya lagi apakah hal tersebut sudah sampai ke Kejari Provinsi, ia pun menjawab, “owh ga, belum. Dan hanya ada beberapa orang lagi kan banyak yang di panggil, bukan hanya saya sendiri,” dan saya jadi Asisten waktu itu di 2023 akhir. Sehingga di 2024 pun sudah saya lakukan monitoring,” tutupnya sambil menuju naik kendaraan mobil tersebut.

Pertanyaan publik. Mungkinkah Asisten Ekobang tersebut akan di panggil ke empat kalinya sebagai saksi.
Untuk tahap-tahapan penyidikan. Berikut keterangan informasi lebih lanjut dari Pihak KEJAKSAN NEGERI LAMPUNG SELATAN.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Volanda Azis Shaleh menyampaikan saat di Konfirmasi team media ini bahwa, “keterkaitan dalam kategori pada BUMD itu, ya ada Dinas Perkim, terus Pemkab Lamsel nya ada di bagian Ekobang,” singkatnya.
Selain itu, ditanya adakah keterkaitan instansi lain, seperti BPKAD dan Sekretariat Daerah dan sebagainya.

Volanda pun menjawab, “kalau keterkaitan dalam hal itu, terlalu jauh ya, dan tidak ada. Sehingga asisten itu pun dibawah naungan sekretariar pemkab lamsel. Kami tidak ada melakukan pemanggilan.”

“Sejauh ini, kami hanya melakukan pemanggilan yang sehubungannya dengan pengurus BUMD, Komisaris BUMD bersama Asisten Dua,” tuturnya.

Disinggung adakah keterkaitan dengan pihak Bulog yang ada di Kabupaten Lampung Selatan ini.

Maka Volanda menjawab, “itu kan hanya keterkaitan dengan Bisnis BUMD ke Bulog dalam penjualan beras dia, maka itu hubungan bisnis bisnis yang lain, dan kami tidak mengaitkan dalam hal tersebut. Dan kami tidak bisa memberikan materi materi keterangan dalam pemeriksaan seperti itu,” pungkasnya. (Rohimin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *