Infojejama.com // Pesawaran Lampung — Muhaimin Ketua Lembaga Pemantau Pembangunan Daerah (LP2D) Provinsi Lampung berencana menggelar unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Lampung, untuk mendesak penyelidikan dugaan korupsi dalam sejumlah proyek pembangunan termasuk proyek sumur bor dan kegiatan swakelola di Kabupaten Pesawaran, ( Senin /14 April 2025 )
Ketua LSM LP2D, Muhaimin, menyatakan bahwa terdapat indikasi penyimpangan dalam penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN tahun 2024 sebesar Rp150.000.000 untuk pembangunan sumur bor milik Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Pesawaran,
Dugaan Modus Penyimpangan Proyek Sumur Bor :
Muhaimi menjelaskan, terdapat dua temuan utama dalam proyek ini:
1. **Perpindahan Lokasi Tanpa Dasar Hukum**: Proyek sumur bor yang semula direncanakan di Desa Banjar Negeri dipindahkan ke Desa Cimanuk tanpa musyawarah atau berita acara resmi,
2. **Ketidaktepatan Sasaran**: Sumur bor dibangun di belakang rumah warga dengan lahan perkebunan sangat sempit, padahal tujuannya untuk mendukung kebutuhan air di area perkebunan luas,
“Realiasi fisik tidak sesuai dengan nilai anggaran. Kami menduga ada penggelembungan dana atau penyelewengan,” tegas Muhaimi.
**Dugaan Korupsi dalam Proyek Swakelola**
Selain proyek sumur bor, LP2D juga menyoroti 10 kegiatan swakelola dengan total anggaran miliaran rupiah yang diduga bermasalah, antara lain:
1. Pembangunan irigasi air tanah dangkal di Desa Wiyono (Rp142.500.000).
2. Pembangunan irigasi air tanah dangkal di Desa Sukadadi (Rp142.500.000).
3. Pembangunan irigasi air tanah dangkal di Desa Padang Manis (Rp142.500.000).
4. Pembangunan irigasi air tanah dangkal di Desa Banjar Negeri (Rp142.500.000).
5-10. Pembangunan produksi pertanian di enam desa (masing-masing senilai Rp285.000.000).
**Tuntutan LP2D**
LSM ini mendesak Kejaksaan Tinggi Lampung untuk:
– Mengusut tuntas dugaan korupsi di Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Pesawaran.
– Memeriksa Kepala Dinas terkait sebagai pihak yang bertanggung jawab.
– Menelusuri aliran dana dan realisasi fisik proyek-proyek tersebut,
“Kami akan serahkan laporan lengkap beserta bukti ke Kejati. Masyarakat berhak tahu uang negara digunakan untuk apa,” pungkas Muhaimi.
Aksi unjuk rasa rencananya akan digelar dalam waktu dekat dengan melibatkan massa dan jaringan anti-korupsi di Lampung. Pungkasnya
Selanjutnya saat dikonfirmasi Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Pesawaran melalui via whatsapp di nomor 0821-7670-02xx dalam kondisi tidak aktip dan di konfirmasi ke nomor WhatsApp 0812-7345-4xx dirinya sedang di Rumah Sakit Umum belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut. (Team/Red)