Infojejama.com — Pesawaran – Aktivitas perusahaan diduga Ilegal belum memiliki surat ijin dari dinas dinas terkait namun sudah mulai melakukan aktivitas, perusahaan/pabrik pengolahan minyak Atsiri yang berbahan dari buah pala, kegiatan perusahaan tersebut milik Giyatmoko salah satu warga desa Wiyono Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung, ( Jum’at/18/04/2025 )
Berdasarkan informasi laporan dari masyarakat adanya perusahaan penyulingan minyak atsiri tersebut, lalu team media mendatangi pabrik pengolahan minyak Atsiri tersebut untuk memastikan informasi yang diterima, narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya dalam pemberitaan dirinya menjelaskan kepada team media, “Bang disini ada perusahaan baru punya mas iyat, perusahaan penyulingan minyak dari buah pala, coba abang cek tanya in dulu perijinan nya sama pembuangan limbah nya, sudah ada ijin atau belum sama pembuangan limbah nya berdampak negatif gak bagi lingkungan bang, jelas narasumber
Selanjutnya lalu team media mendatangi perusahaan tersebut, nampak terlihat aktivitas yang sedang berlangsung melakukan penyulingan bahan minyak atsiri menggunakan wadah tong ber ukuran jumbo, menurut keterangan karyawan yang sedang bekerja tong jumbo tersebut ber kapasitas 1 ton bahan baku untuk 1 tong ini ada 2 tong bang , jelasnya
Karna para karyawan tidak bisa memberikan keterangan penjelasan soal surat ijin, lalu para karyawan mengatakan langsung temui mas iyat aja bos nya bang, kami hanya pekerja disini jadi kami tidak ada wewenang untuk memberikan keterangan, paparnya
Selanjutnya team media mendatangi kediaman Giyatmoko selaku pemilik perusahaan penyulingan minyak atsiri tersebut guna mempertanyakan terkait perijinan perusahaan nya, namun Giyatmoko selaku pemilik usaha seakan akan berlagak bodoh tidak mengerti kemana dimana membuat surat ijin usaha tersebut,
Giyatmoko menjelaskan, “Penyulingan pala kami baru berjalan setengah bulan masih nyoba nyoba aja bang, terkait ijin udah ijin lingkungan dan sampe kelurahan/desa, desa sudah memberikan ijin, Desa juga masih bingung mau ngarahinkemana, kata pak lurah saya suruh ke polres tapi masih bingung, Jelas Giyatmoko
Selanjutnya Giyatmoko menyebut nama seseorang yang dikatakan-nya itu bos nya,
“Kata Hartono udah ke saya aja,kata dia si sudah cukup surat nya, dia bos saya di Desa Sinar Harapan Kecamatan Kedondong, Pungkasnya ( Red/ Team )