Infojejama.com, Pringsewu – Semakin bergulir pemberitaan terkait dugaan pungli yang dilakukan pihak sekolah dan Komite Sekolah Dasar Negri SDN 1 Gading Rejo Timur, agar tidak menjadi bola liar team media ini melakukan kordinasi pada Komisi IV DPRD Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung. Senin 21 April 2025
Dalam penjelasan nya ketua komisi IV melalui sambungan teleponnya kepada team media menjelaskan, terkait pemberitaan ini kami ucapkan terimakasih kepada rekan-rekan media sudah membantu kami dalam melakukan pengawasan di dunia Pendidikan di Kabupaten Pringsewu.
” Beberapa kali memang kami mendapatkan informasi yang seperti ini bahkan sampai ada dugaan penahanan ijazah di salah satu sekolahan menengah atas alhamdulillah bisa kita selesaikan,”.
Pasti kami akan lakukan pemanggilan untuk klarifikasi terhadap polemik ini, baik dari pihak sekolahan, ketua Komite SDN 1 Gading Rejo Timur, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Pringsewu, agar persoalan ini bisa lebih jelas, kami harap pihak media juga bisa menyertakan bukti agar kami lebih mudah mengungkap fakta dalam kejadian dan kami juga meminta dengan rekan media agar bisa menghadirkan walimurid yang menginformasikan kepada rekan media kami juga pasti menjamin terkait keberadaan narasumber. Ungkap Agus Irwanto.
Masih ungkap Agus Irwanto selaku anggota dari Fraksi PDI Perjuangan , karena harus jelas regulaginya dalam menetapkan suatu keputusan terkait itu. Harus jelas apakah sumbangan atau pungutan. Terkait itu mesti jeli membedakan terkait nominal jangka waktu dan keseragaman, karena ini bisa mengikat mereka sendiri. Pada intinya tidak di benarkan pungutan berdalih apapun apalagi di sekolah dasar, di gratis kan saja masih ada anak-anak kita susah untuk bersekolah apalagi di beban kan biaya pungutan seperti ini. Tegas Agus
Kedepan kami ingin memastikan di sekolah agar bisa menjalankan ketentuan yang berlaku dalam bidang pendidikan sehingga masyarakat mendapatkan manfaat pendidikan gratis pada level pendidikan dasar khususnya di Kabupaten yang bersemboyan BUMI JEJAMA SECANCANAN, Tutup Agus.( Red)