Pesawaran- Ikbal khomsi warga masyarakat desa Tanjung Rejo sekaligus pemuda desa melaporkan kepala desa Tanjung Rejo Ke Inspektorat Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung (Senin, 28 April 2025)
Kehadirannya bersama sejumlah awak media disambut baik oleh perwakilan pihak inspektorat Asoka Salim sebagai irban investigasi diruangan kerjanya
Ikbal khomsi menyampaikan maksud kedatangnya ke kantor inspektorat yakni “melaporkan kepala desa Tanjung Rejo Kecamatan Way Khilau terkait penggunaan dan pengelolaan dana desa yang tahun 2023 yang dinilai adanya dugaan manipulasi dan fiktifnya pengerjaan”ujarnya
Di tahun 2023 terdapat item pembangunan/rehabilitasi/peningkatan sarana prasarana pariwisata milik desa yang data di temukan di aplikasi publik milik Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) sebesar kurang lebih jumlahnya 200jt an lebih, namun saya selaku pemuda dan sekaligus masyarakat desa Tanjung Rejo merasa jika anggaran tersebut tidak ada realisasinya dan desa Tanjung Rejo selama ini belum memiliki yang namanya pariwisata. Tambahnya
Ikbal pun meminta kepada pihak inspektorat untuk segera menindaklanjuti laporan ini dan turun langsung cek fakta dilapangan terkait realisasi anggaran yang dipertanyakan ini, dan berharap masyarakat Tanjung Rejo dilibatkan dalam pemeriksaan dan pengawasan mengenai persoalan ini. Ucapnya
Asoka Salim selaku perwakilan inspektorat kabupaten Pesawaran mengatakan “mengapresiasi atas kehadiran saudara Ikbal khomsi selaku pemuda dan warga masyarakat yang mana selaku bagian dari kontrol sosial dalam pengawasan dana desa yang memang perlu diawasi langsung oleh masyarakat agar anggaran tersebut tepat sasaran sesuai arahan dan program dari presiden dan Mentri desa”ucapnya
Terkait laporan kami terima dan akan segera berkoordinasi dengan jajaran serta akan mempelajari terlebih dahulu sebelum turun kelapangan. Ucapnya akhir