Infojejama.com — Pesawaran — Rudi Sapari A.s Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Brigade Anak Negri Kawal Indonesia ( DPP LSM BANKI ) resmi melaporkan Kepala Desa Paya Kecamatan Padang Cermin Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung, terkait dugaan korupsi realisasi penggunaan anggaran Dana Desa anggaran tahun 2023 dan 2024 lalu, ( Senin) 28/04/2025 )
Rudi mengatakan kepada team media, “Hari ini kedatangan saya di kantor Inspektorat Kabupaten Pesawaran, dalam rangka menghantarkan laporan adanya dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa Paya, dalam melakukan kegiatan realisasi penggunaan anggaran dana Desa pada anggaran tahun 2023 dan 2024 lalu,
Adapun yang menjadi dugaan korupsi atau mark up yang di peruntukan dalam kegiatan tahun 2023 bidang peternakan dan perikanan, serta realita tahun 2024 yang di peruntukan untuk kegiatan bidang perikanan juga, yang dapat mengakibatkan kerugian negara hampir mencari 100 juta dari 3 item kegiatan tersebut, imbuh Rudi
“Saya berharap dan meminta kepada pihak Inspektorat Kabupaten Pesawaran sekiranya dapat segera memproses melakukan tindakan pemeriksaan dari laporan yang saya laporkan hari ini, jangan sampai anggaran negara yang di peruntukan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa malah dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi oknum Kepala Desa , pungkas Rudi
Disisi lain, Asoka Salim selaku Irban Investigasi di Inspektorat Kabupaten Pesawaran, dirinya mengatakan, “Kami ucapkan terimakasih atas kedatangan kawan kawan dari LSM BANKI di kantor Inspektorat ini, adapun terrkait laporan ini kami terima dan akan kami pelajari terlebih dahulu, serta akan kami lakukan tindakan pemeriksaan di lapangan, adapun hasil nya seperti apa dari pemeriksaan akan kami berikan informasi kembali nanti, paparnya
( Red )
Respon (1)