Infojejama.com – Lampung – M Yunus selaku Ketua Lembaga Konsorsium Pengawas Audit Independen ( KPAI ) mengatakan pada media, dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung, telah mengalokasikan anggaran ratusan milyar rupiah untuk pembangunan dan pemeliharaan saluran irigasi di Wilayah se Provinsi Lampung,( Jum’at/16/05/2025 )
Menurut Yunus, “Ironisnya beberapa kegiatan rehabilitasi sebagai contoh rehabilitasi tanggul sungai way bulok kabupaten Pringsewu sesuai HPS anggaran Rp. 21,399,950,175.91 dan Rehabilitasi jaringan irigasi air tanah di Lampung Selatan Rp. 2,399,931,000.00 diduga kuat tidak sesuai spesifikasi dan kontrak, Jika hal ini benar maka tidak hanya mengancam keberlanjutan fungsi infrastruktur, tetapi juga melibatkan potensi tindak pidana korupsi.jelas Yunus
“Proyek ini juga diwarnai isu dugaan pengkondisian pemenang lelang yang melanggar Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang telah diubah dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021.imbuh Yunus
Menurut Yunus, “Dugaan pelanggaran ini juga melibatkan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, dan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Selain itu, dugaan ini bisa mengarah pada pelanggaran Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait kerja sama pihak-pihak tertentu dalam mengatur hasil lelang secara tidak sah.Ungkap Yunus
“Jika dugaan tersebut terbukti, negara berpotensi mengalami kerugian besar akibat pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, dan adanya manipulasi dalam proses pengadaan barang dan jasa, Situasi ini menunjukkan perlunya pengawasan ketat terhadap pelaksanaan proyek pemerintah, khususnya proyek besar seperti rehabilitasi tanggul dan rehabilitasi Jaringan irigasi, ungkap Yunus
“Sebagai dorongan bentuk kekecewaan, maka kami akan agenda Aksi Demonstrasi digelar pada Kamis 22 mei 2025 di halaman BBWS serta kejaksaan tinggi Lampung , pungkas Yunus ( Red )