Infojejama.com – Lampung – M Yunus Selaku Ketua Konsorsioum Pengawasan Audit Independent Mengatakan Pada Awak Media , terkait proyek tahun 2024 Kepala Dinas PSDA Provinsi Lampung dinilai Gagal dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dalam pengelolaan Anggaran yang disinyalir adanya Indikasi KKN , dugaan KKN tersebut terkuak ketika Proyek proyek yang berada di wilayah Tanggamus – pesawaran – Pringsewu hingga pesisir barat Diduga Kuat sebagai ajang pesta Korupsi oleh Kepala Dinas PPK, PPTK Maupun Rekanan Kontraktor, ( 21 Mei 2025 )
Dipaparkan Yunus , Bahwa beberapa kegiatan yang Diprakarsai Dinas PSDA Provinsi Lampung Tahun 2024 diantaranya:
1. Pembangunan Bendung Way Semuong , Kec Bandar Negeri Semuong Kab Tanggamus – dikerjakan CV Raden Galuh Dengan Anggaran APBD Tahun 2024 Senilai Rp. 3.016.798.023,54.
2. Pembangunan Pengaman Pantai Desa Sukamaju Kec Punduh Pidada Kab Pesawaran – Dikerjakan Oleh CV Kemala Surya Abadi Dengan Anggaran APBD Tahun 2024 Senilai Rp. 3.922.116.955
3. Perkuatan tebing Sungai Pekon Sukanegeri kec Pardasuka kab Pringsewu – Dikerjakan Oleh CV Abinya Prima Makmur Anggaran APBD Tahun 2024 Senilai Rp. 645.692.707,96
4. Pembangunan Pengaman Pantai pekon seray Kecamatan pesisir tengah kabupaten pesisir barat – Dikerjakan oleh Cv Dua Putra Anggaran APBD 2024 Rp.736.723.661,24
Berdasarkan Keterangan Masyarakat yang enggan Disebut kan namanya Proyek tersebut dikerjakan terkesan Asal jadi yang diduga Adanya kekurangan volume serta tidak sesuai spesifikasi dan kontrak , Buruk nya komposisi Material Pekerjaan tersebut yang mengakibatkan Jangka Waktu penggunaan Fisik pada kegiatan tersebut tidak bertahan lama.
Diwaktu yang sama Yunus Mengatakan Aksi Demonstrasi ini Akan Digelar Pada Hari Kamis 28 Mei 2025 yang mana Desakan ini tak hanya untuk Gubernur Lampung Melainkan Juga Kejaksaan Tinggi Lampung untuk Segera Mengusut Tuntas Secara Transparan terkait Dugaan KKN 2024 Di Circle Dinas PSDA Provinsi Lampung, ( Red )