Lampung Selatan – Suasana internal DPRD Kabupaten Lampung Selatan memanas menyusul perdebatan soal kinerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), khususnya terkait pergeseran anggaran tanpa pembahasan mendalam bersama pimpinan dewan. ( Minggu/15/06/2025 )
Sejumlah legislator menuding TAPD bertindak tidak profesional. Namun, sebagian anggota DPRD lainnya menilai langkah itu justru responsif terhadap dinamika kebutuhan daerah dan masih dalam koridor regulasi yang berlaku.
Menanggapi situasi tersebut, Ketua DPC Partai Demokrat Lampung Selatan, Muhammad Junaidi, meminta fraksi Demokrat agar tidak terseret dalam silang pendapat internal yang dinilainya kurang produktif. Ia mengimbau seluruh anggota fraksi untuk fokus pada agenda strategis yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Polemik soal pokok pikiran (pokir) dan pergeseran anggaran ini sebaiknya dihentikan. Lebih baik energi di curahkan kembali kepembahasan APBD Perubahan, terutama menyangkut pendidikan dasar,” tegas Junaidi kepada wartawan, minggu (15/6/2025).
Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Dapil Lampung Selatan ini menekankan pentingnya melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-XXIII/2024, yang menyatakan bahwa “pemerintah dan pemerintah daerah wajib menjamin pendidikan dasar tanpa biaya, termasuk di sekolah negeri maupun swasta.”
Dengan mengacu pada putusan tersebut, Junaidi mendorong DPRD dan eksekutif untuk memperbesar alokasi Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) bagi jenjang SD dan SMP.
“Putusan MK sudah sangat tegas. Maka seharusnya DPRD fokus memperkuat BOSDA. Ini bukan sekadar kepentingan politik anggaran, tapi soal keberlanjutan akses pendidikan dasar bagi anak-anak kita,” katanya.
Menurutnya, pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD yang dijadwalkan berlangsung Rabu, 18 Juni 2025, harus menjadi momentum koreksi dan afirmasi kebijakan anggaran yang berpihak pada sektor fundamental, yakni pendidikan.
“Alih-alih saling menyudutkan soal pokir dan infrastruktur yang notabene sudah menjadi bagian dari program prioritas Bupati, lebih baik kita menyentuh sektor yang juga esensial. Apalagi ini masa penerimaan peserta didik baru,” ujar pria yang akrab disapa Bung Adi ini.
Ia mencatat, Lampung Selatan memiliki 639 SD dan 279 SMP, dengan jumlah siswa mencapai 68.586 siswa SD dan 40.922 siswa SMP. Menurutnya, BOSDA menjadi solusi riil untuk menutup kekurangan biaya operasional sekolah yang tidak tercakup dalam BOS dari pemerintah pusat.
“Lampung Selatan bisa jadi pelopor implementasi putusan MK tentang pendidikan gratis. Ini bukan sekadar slogan, tapi investasi untuk masa depan. Anak-anak itu adalah anak-anak kita, masa depan Lampung Selatan,” pungkasnya.
Rilis : Kang Ayi’
Pewarta : Red