Dorong Digitalisasi Sekolah, Dinas Pendidikan Pesawaran Pastikan Pengadaan TIK Tepat Guna

Infojejama.com – Pesawaran – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran memastikan bahwa proses pengadaan perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) berupa laptop untuk SD dan SMP tahun anggaran 2025 telah dilaksanakan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. ( Senin/16/06/2025 )

 

Hal ini disampaikan oleh Pradana Utama, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran, yang menegaskan bahwa kegiatan pengadaan mengikuti prosedur resmi pemerintah pusat, yaitu E-Purchasing melalui sistem E-Katalog yang disediakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

 

“Kami melaksanakan pengadaan melalui sistem e-Katalog. Penyedia dipilih dari daftar yang tersedia secara resmi di platform LKPP. Tidak ada proses tender manual atau penunjukan langsung. Semuanya terdokumentasi secara elektronik dan dapat diaudit,” kata Pradana

 

Menanggapi pemberitaan yang menyebut bahwa laptop yang dibeli bukan dari 13 produsen dalam program konsolidasi nasional, Pradana menjelaskan bahwa pemerintah daerah memiliki kewenangan memilih penyedia dari e-Katalog selama penyedia tersebut terdaftar secara sah dan barang memenuhi spesifikasi teknis.

 

“Daftar 13 produsen itu berlaku untuk program konsolidasi nasional yang dikoordinasikan oleh pemerintah pusat. Untuk pengadaan oleh daerah, selama penyedia ada dalam e-Katalog dan sesuai kebutuhan teknis, maka sah digunakan. Tidak ada pelanggaran di sana,” jelasnya.

 

Ia menambahkan, mekanisme e-Katalog juga memastikan transparansi dan akuntabilitas karena setiap proses pengadaan dapat dilacak dan diawasi oleh publik.

 

“Kalau masyarakat ingin tahu lebih jauh, semua data penyedia dan proses pengadaan terbuka dan dapat dilihat melalui sistem LKPP. Jadi secara prinsip, kami tidak menutup diri. Silakan dicek secara digital,” imbuhnya.

 

Pengadaan laptop ini disebutnya merupakan bagian dari strategi Dinas untuk mendorong transformasi digital di lingkungan sekolah. Pradana menegaskan bahwa perangkat tersebut disediakan untuk menunjang kinerja para guru dalam proses pembelajaran, khususnya dalam hal administrasi pengajaran, penyusunan materi, serta pengembangan pembelajaran berbasis teknologi.

 

“Di era digital seperti sekarang, guru dituntut lebih adaptif terhadap penggunaan teknologi. Laptop ini menjadi alat pendukung yang sangat penting agar proses belajar mengajar berjalan lebih efektif dan efisien,” ungkapnya.

 

Menanggapi isu dugaan pungutan kepada kepala sekolah penerima laptop, Pradana memastikan bahwa tidak pernah ada kebijakan dari dinas yang membenarkan adanya permintaan biaya apa pun dari pihak sekolah.

 

“Kalau memang ada informasi soal itu, kami terbuka bila disampaikan secara resmi melalui jalur yang semestinya. Tapi dari sisi kebijakan, tidak pernah ada instruksi atau arahan pembebanan kepada sekolah,” tegasnya.

 

Dinas memastikan bahwa seluruh proses distribusi laptop dilakukan sebagai bentuk dukungan pemerintah yang tidak dibebankan kepada penerima dalam bentuk apa pun.

 

Seluruh dokumentasi pengadaan, dari perencanaan hingga pelaksanaan, disebutnya terekam secara digital dan dapat diaudit. Ia menyatakan bahwa proses ini juga terbuka bagi pihak berwenang maupun publik melalui sistem yang sudah disediakan.

 

“Kami tidak hanya menjamin transparansi, tapi juga siap bila ada evaluasi dan jejak digital pengadaan ini jelas dan bisa diakses sesuai prosedur yang ada,” ujarnya.

 

Dalam kesempatan tersebut, Dinas Pendidikan juga mengingatkan pentingnya media menjunjung asas verifikasi, kehati-hatian dalam penggunaan sumber anonim, serta menjaga prinsip praduga tak bersalah ketika mempublikasikan informasi yang menyebut nama individu atau instansi.

 

“Kami menghormati fungsi kontrol dari media, tapi tentu harus seimbang dan berlandaskan etika jurnalistik. Penyebutan nama tanpa dasar yang kuat bisa menyesatkan pembaca dan memunculkan persepsi yang keliru,” pungkasnya.

 

Pengadaan perangkat TIK ini menjadi bagian dari upaya Dinas Pendidikan untuk memperkuat fondasi pembelajaran digital dan memperlengkapi tenaga pendidik dalam menghadapi tantangan zaman.

 

“Ini bukan soal belanja semata, tapi bagian dari investasi jangka panjang untuk menciptakan kualitas pendidikan yang adaptif, modern, dan profesional,” pungkasnya. ( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *