DPP KPAI-RI Tantang Nyali BPBD Provinsi Lampung: Berani Transparan atau Sembunyi Dalam Kabut Anggaran

Bandar Lampung – Jum’at 27 Juni 2025

Dewan Pimpinan Pusat Konsorsium Pengawasan Audit Independen Republik Indonesia (DPP KPAI-RI) melayangkan tantangan terbuka kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung. Sorotan tajam dialamatkan kepada instansi tersebut menyusul dugaan kuat praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam pengelolaan anggaran proyek-proyek penanggulangan bencana.

Ketua Umum DPP KPAI-RI, M. Yunus, menyatakan bahwa ketertutupan informasi dan lemahnya akuntabilitas BPBD Provinsi Lampung telah menimbulkan kecurigaan publik. Ia menegaskan bahwa transparansi adalah keharusan, bukan pilihan, sebagaimana telah diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

 

“Kami tantang BPBD Provinsi Lampung untuk membuktikan bahwa mereka bersih! Jika anggaran dikelola secara jujur, buka semua dokumen ke publik. Tapi jika terus berdalih dan menutup diri, patut diduga ada yang disembunyikan dari rakyat,” tegas Yunus.

 

DPP KPAI-RI menyoroti beberapa proyek dengan nilai fantastis namun minim pelaporan dan tanpa dampak nyata yang signifikan terhadap kesiapsiagaan bencana di daerah. Di antaranya:

 

Pemasangan Baliho Penanggulangan Bencana

(15 unit sewa tiang & banner)

Anggaran: Rp 1.220.300.000

➤ Angka yang janggal untuk sekadar baliho. Dipertanyakan efisiensi dan mekanisme pengadaannya.

 

Pengadaan Alat Early Warning System (EWS)

(Sebanyak 74 unit)

Anggaran: Rp 5.827.500.000

➤ Tidak jelas lokasi pemasangan maupun efektivitasnya. Apakah alat ini benar-benar berfungsi atau hanya formalitas laporan?

 

Penyediaan Fasilitas Air Bersih

(Lokasi: Lampung Tengah dan Pringsewu)

Anggaran: Rp 220.000.000

➤ Minim dokumentasi publik. Tidak ada kejelasan output dan pengawasan realisasi.

 

Pencegahan Bencana Sungai Way Belebuk, Totoharjo

(242,6 meter, Lampung Selatan)

Anggaran: Rp 3.507.268.200

➤ Diduga mark-up harga material dan volume pekerjaan. Proyek ini jadi sorotan warga.

 

Pencegahan Bencana Sungai Way Buatan, Kelapa Tiga

(Lampung Selatan)

Anggaran: Rp 1.019.048.000

➤ Dugaan keterlibatan vendor tertentu yang sering menang tender secara berulang.

 

Proyek Pencegahan Bencana Sungai Waay Laay – Pesisir Barat (Tahap II)

Anggaran: Rp 4.890.569.572

➤ Dilaksanakan oleh PT Cakrawala Nusantara. Proyek ini diduga tidak sesuai dengan kualitas pekerjaan di lapangan.

 

Proyek Embung di Way Sulan

Anggaran: Rp 1,7 Miliar

➤ Dilaksanakan oleh CV Three Putra Lampung Mandiri. Diduga fiktif sebagian atau dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis.

 

Dalam konteks ini, DPP KPAI-RI melihat adanya pola pengulangan skema proyek yang tidak transparan, kuat dugaan diarahkan kepada rekanan tertentu yang “bermain” dengan pejabat di BPBD.

 

Aksi Massa: Tekanan Publik Dimulai

Sebagai bentuk keseriusan, DPP KPAI-RI menjadwalkan aksi massa besar-besaran pada Kamis, 3 Juli 2025, di halaman kantor BPBD Provinsi Lampung dan Kejaksaan Tinggi Lampung. Aksi ini sebagai bentuk tekanan publik terhadap ketertutupan anggaran dan dugaan praktik gelap dalam pengelolaannya.

 

“Jangan jadikan bencana sebagai ladang proyek gelap. Dana kebencanaan adalah amanah rakyat. Setiap rupiah harus dipertanggungjawabkan!” seru Yunus.

 

Seruan Meluas: Mahasiswa dan Masyarakat Sipil Turun Gunung

DPP KPAI-RI menyerukan kepada mahasiswa, aktivis LSM, dan seluruh elemen masyarakat sipil untuk turut serta mengawal persoalan ini. Transparansi dana publik, terutama dana kebencanaan yang berasal dari APBD maupun APBN, adalah tanggung jawab bersama.

 

Desakan Hukum dan Moral

Apabila BPBD tetap tidak bersedia membuka dokumen anggaran dan laporan pertanggungjawaban proyek-proyek tersebut, DPP KPAI-RI menyatakan akan menempuh jalur hukum melalui laporan resmi ke KPK dan Kejaksaan Tinggi, serta menggulirkan audit forensik melalui mekanisme pengawasan publik.

 

Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan dari pihak dinas BPBD Provinsi Lampung, dan akan tetap ber upaya untuk meminta tanggapannya  . ( Rudi Sapari A.s )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *