G – MAKI Laporkan Pemdes Sukanegri Pardasuka Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa Di Kejari dan Inspektorat Pringsewu

Pringsewu – Aktivis Gerakan Masarakat Anti Korupsi ( G – MAKI ) Mahmudin bersama Rudi Sapari As, hantarkan surat laporan dugaan korupsi terkait realisasi penggunaan anggar dana desa pekon Sukanegri Kecamatan Pardasuka di Kejaksaan Negri dan Inspektorat Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung, (Selasa 8 Juli 2025 )

Mahmudin menjelaskan, “Hari ini saya bersama team, resmi telah melaporkan adanya beberapa item kegiatan penggunaan dana desa pekon Sukanegri Kecamatan Pardasuka, di Kejaksaan Negri dan Inspektorat Kabupaten Pringsewu, Jelas Mahmudin

 

 

“Berdasarkan data dan hasil investigasi serta keterangan narasumber warga masyarakat srkitar, ada beberapa item kegiatan yang menjadi dugaan korupsi hingga adanya dugaan fiktip, imbuh Mahmudin

 

 

” Sebelumnya kami melaporkan kepada pihak APH dan API, kami sudah layangkan surat konfirmasi secara resmi kepada pihak pemerintah pekon Sukanegri,namun terhitung sudah satu minggu tidak ada juga balasan dari pemerintah pekon yang membalas surat yang kami layangkan, Ungkap Mahmudin

“Karna tidak ada jawaban maka kami mengambil langkah melaporkan kepada pihak Kejaksaan Negri Pringsewu diterima oleh Alif, surat laporan kami juga masupkan di Inspektorat Pringsewu diterima oleh Yanwar selaku sekretaris Inspektorat, Kata Mahmudin

 

 

Mahmudin menambahkan, “Pak Yanwar selaku sekretaris Inspektorat Kabupaten Pringsewu saat menerima surat laporan beliau mengatakan kepada kami, surat laporan ini di terima dan akan di pelajari terlebih dahulu, dan apa hasil nya nanti akan di kabari selanjutnya, Ungkap Mahmudin

 

 

“Kami berharap dan meminta kepada pihak Kejari Pringsewu maupun Inspektorat Pringsewu, untuk segera menindak lanjuti laporan kami melakukan pemeriksaan secara rinci dan detail, agar persoalan ini jelas dan terang benderang. Pungkas Mahmudin. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *