Bandar Lampung– Ketika transparansi seharusnya menjadi roh dari setiap instansi publik, Badan Karantina Indonesia – khususnya unit kerja Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Lampung – justru dinilai seperti kehilangan nyali untuk membuka ruang anggaran dan akuntabilitas di hadapan publik.
Merespons fenomena dugaan penyimpangan dan korupsi anggaran, Dewan Pengurus Pusat Konsorsium Pengawasan Audit Independent Republik Indonesia (DPP KPAI-RI) kembali menyuarakan perlawanan melalui Aksi Demonstrasi Jilid II yang rencananya akan digelar pada pertengahan Juli 2025 mendatang.
Ketua Umum DPP KPAI-RI, M. Yunus, menyampaikan bahwa pihaknya terus menerima laporan dari masyarakat dan pihak internal, terkait indikasi permainan anggaran yang sarat kepentingan dan tidak mengindahkan prinsip efisiensi, efektivitas, serta transparansi pengelolaan dana publik.
> “Bagaimana rakyat percaya, jika laporan keuangan disimpan seperti rahasia negara, sementara anggaran itu bersumber dari uang rakyat?”
— ungkap M. Yunus dalam rilis resminya, Kamis (10/7/2025).
Menurutnya, program-program yang seharusnya bertujuan menjaga ketahanan pangan, biosekuriti, dan lalu lintas komoditas pertanian-ternak, justru terindikasi dimanfaatkan menjadi proyek-proyek ‘siluman’ yang sulit diawasi dan minim akuntabilitas.
KPAI-RI menegaskan bahwa Aksi Jilid II bukan sekadar teatrikal jalanan, melainkan bentuk perlawanan terhadap arogansi birokrasi yang memilih bungkam di tengah sorotan publik Pada Aksi Pertama 8 Juli lalu .
Dalam tuntutannya, KPAI-RI mendorong:
1. Audit investigatif anggaran Badan Karantina Indonesia, khususnya unit Lampung Anggaran Tahun 2023 – 2024 .
2. Keterbukaan semua dokumen pengadaan dan kegiatan anggaran 2023-2024.
3. Evaluasi terhadap oknum pejabat yang diduga melakukan penyalahgunaan wewenang.
4. Turunnya KPK, BPK, dan APIP untuk menyelidiki dugaan KKN.
Aksi Jilid II juga akan menghadirkan berbagai elemen masyarakat, mahasiswa, serta aktivis lingkungan , sebagai simbol kolaborasi sipil melawan pembiaran sistemik terhadap dugaan praktik korupsi terselubung.
> “Kalau yang dikarantina cuma ikan dan tanaman, lantas siapa yang mengkarantina mental pejabatnya?”
— tambah Yunus .
KPAI-RI menegaskan bahwa jika tuntutan mereka kembali diabaikan, maka aksi lanjutan skala nasional dan laporan resmi ke lembaga hukum akan segera dikirimkan.