Proyek Rp.11,9 Milyar Di Way Khilau G – MAKI Geram : Jangan Meng Kambing Hitamkan Orang Lain dan Akan Kami Kawal Sampai Selesai 

Infojejama.com // Pesawaran – Mahmudin Aktivis Gerakan Masyarakat Anti Korupsi ( G – MAKI ) Geram menyayangkan statman pihak pemborong proyek di Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung, dalam narasi pemberitaan salah satu media, Herman perwakilan dari CV Aulia Pratama selaku kontraktor pelaksana angkat bicara diduga mengkambing hitamkan seorang LSM dan Wartawan yang melakukan tupoksi kontrol.

 

 

 

Mahmudin mengatakan, “Saya sangat menyayangkan statman dalam narasi beritaan salah satu pemberitaan di media online HERMAN perwakilan dari pihak CV Aulia Pratama selaku kontraktor pelaksana pekerjaan proyek di empat desa, yaitu di desa Kubu Batu, Tanjung Rejo, Gunung Sari dan Desa Kota Jawa Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, yang mengatakan kami oknum LSM dan Wartawan mengganggu pekerjaan karna pemberitaan yang kami tayang dalam melakukan tupoksi kami. Jelas Mahmudin
“Saya dan kawan kawan menjalankan tupoksi sebagai sosial kontrol yang mana proyek ini di biayai oleh pemerintah bukan menggunakan anggaran pribadi, jadi kami ada hak melakukan kontrol pengawasan pekerjaan ini, sedangkan kami awasi saja kami menduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi baik dari bahan matrial maupun kualitas adukan semen dan pasir nya, apalagi jika tidak kami awasi mau seperti apa kerjaan ini. Kata Mahmudin

 

 

“Kami tidak pernah merasa mengganggu para pekerja yang sedang bekerja, adapun statman dalam berita team kami itu menyampaikan informasi sesuai tupoksi kami yang telah di atur dalam undang-undang, jangan pojokan tugas kami dijadikan penghalang karna kami tidak pernah menghalangi atau mngganggu para pekerja, silah silahkan saja pemborong proyek mau mengerjakan seperti apa spesifikasi maupun kualitas nya kami tidak akan menghalangi tapi kami akan terus mengawasi mengumpulkan dokumentasi dan bukti bukti baik bahan matrial maupun gambar untuk bukti yang akan kami bawa setelah pekerjaan selesai akan kami laporkan kepada pihak aparat penegak hukum maupun komisi pemberantasan korupsi.imbuh Mahmudin

 

 

“Jangan jadikan kami KAMBING HITAM untuk menutup nutupi yang menjadi dugaan bagi kami dugaan koruptif maupun indikasi dugaan korupsi dengan cara memojokan kami karna kami mengkritik sehingga kami di anggap mengganggu atau menghambat pekerjaan, tegas Mahmudin

 

 

 

“Pastinya kami tidak hanya sampai disini dalam menjalankan tupoksi kami, namun persoalan ini akan kami terus kawal sampai pekerjaan ini selesai dikerjakan dan bila nanti proyek ini memang benar dikerjakan tidak sesuai spesifikasi dan  hasil analisa kami memenuhi unsur adanya dugaan Korupsi,maka akan kami laporkan dan kami kawal, karna kami juga selaku sosial kontrol dan juga masyarakat setempat proyek  ini kami bukan mencari cari kesalahan tapi akan kami buktikan dengan cara akan kami lakukan uji LEB dari bahan bahan matrial yang digunakan serta gambar RAB nya apakah sudah sesuai atau tidak ,gambar perencanaan yang di buat oleh konsultan Perencanaan ,dan di setujui oleh pihak dinas PUPR  agar semuanya terang benderang. Kata Mahmudin

 

 

“Saya temukan dalam pemberitaan yang berjudul : Terkendala keuangan Keuangan Pihak Rekanan Minta Pihak Penyelenggara Proyek Kucurkan Uang Muka

 

 

“Namun dalam narasi rilis berita statman dari pihak oknum perwakilan kontraktor menyalahkan LSM dan Awak Media dengan menyebut nya oknum yang mengganggu. Pungkas Mahmudin

 

Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak pihak terkait.

 

By. Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!