JWI DPW Lampung Soroti Realisasi Anggaran Dana Desa Cimanuk Segera Lakukan Investigasi Ajak Masyarakat 

Pesawaran – Ketua Investigasi  Jajaran Wartawan Indonesia Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Lampung soroti realisasi penggunaan anggaran dana Desa Cimanuk Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung, anggaran tahun 2023 dan 2024 lalu, dalam waktu dekat ini segera turunkan team Investigasi cek fakta sesuai data dan akan melibatkan warga masyarakat setempat.

Iskandar mengatakan, “Saya cek data realisasi penggunaan anggaran dana Desa Cimanuk Kecamatan Way Lima ada beberapa item kegiatan yang jadi sorotan kami, namun tidak kami telan mentah mentah soal data tersebut harus kami lakukan Investigasi terlebih dahulu di lapangan, Jelas Iskandar

 

 

” Pastinya dalam hal ini kami akan melibatkan warga masyarakat Desa Cimanuk dalam melakukan Investigasi supaya apa yang akan kami cek titik lokasi atau objek nya tepat tidak salah sasaran, imbuhnya

 

 

“Warga masyarakat Desa Cimanuk juga agar tau peruntukan nya dana desa yang selama ini di kelola oleh kepala desa apakah benar dan tepat sasaran serta dampak yang dapat dirasakan oleh warga masyarakat khususnya warga Desa Cimanuk. Paparnya

 

 

Adapun yang menjadi sorotan JWI dari beberapa item kegiatan pada tahun anggaran 2023 diantaranya ialah :

 

1.Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **Rp 93.060.250

 

2.Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **Rp 168.583.500

 

3.Pemeliharaan Jalan Usaha TaniRp 13.200.000

 

4.Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll **Rp 8.000.000

 

5.Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)Rp 41.511.750

 

6.Dukungan Penyelenggaraan PAUD (APE, Sarana PAUD, dst)Rp 72.499.500

 

7.Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)Rp 45.650.000

 

8.Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)Rp 48.759.720

 

9.engembangan Sistem Informasi DesaRp 36.800.000

 

 

Selanjutnya yang menjadi sorotan JWI dan akan dilakukan Investigasi anggaran tahun 2024 diantaranya ialah :

 

1.Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **Rp 16.074.000

 

2.Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **Rp 24.305.000

 

3.Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **Rp 7.350.000

 

4.Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **Rp 27.342.950

 

5.Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa **Rp 30.000.000

 

6.Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)Rp 8.000.000

 

7.Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)Rp 30.000.000

 

8.Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat DesaRp 4.225.000

 

9.Pembinaan Group Kesenian dan Kebudayaan Tingkat DesaRp 14.000.000

 

 

“Setelah kami melakukan Investigasi dari beberapa item kegiatan realisasi penggunaan anggaran dana Desa Cimanuk tersebut, apabila ada kejanggalan yang menjadi dugaan korupsi maka kami selanjutnya akan melengkapinya berkas untuk melakukan konfirmasi secara resmi kepada pemerintah Desa Cimanuk dan selanjutnya akan melanjutkan laporan pengaduan kepada pihak APIP dan APH. Pungkas Iskandar

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah Desa Cimanuk.

 

By. Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!