Pesawaran – Iskandar Ketua team investigasi JWI – Jajaran Wartawan Indonesia – Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Lampung soroti realisasi penggunaan anggaran dana bantuan oprasional sekolah ( BOS ) SDN 18 Way Khilau anggaran tahun 2024 diduga syarat korupsi, Sekolah tersebut yang ber alamat di Desa Bayas Jaya Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung,
Iskandar, selaku ketua team investigasi JWI DPW Lampung mengatakan, “Saya curiga melihat data realisasi penggunaan anggaran dana BOS SDN 18 Way Khilau anggaran tahun 2024, ada beberapa item dalam realisasi yang menurut saya dan team terindikasi adanya syarat korupsi yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah,
Adapun yang menjadi sorotan kami diantaranya pada realisasi tahap 1 dan 2 tahun 2024:
Tahap 1
1.pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 15.739.000
2.pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 4.680.000
Dan pada realisasi tahun yang sama pada
Tahap II
1.pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 14.324.400
2.pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 4.784.600
Sesuai data yang ada dalam realisasi penggunaan anggaran dana BOS Tahun 2024 ini itulah yang menjadi sorotan saya dan team,
Dalam waktu dekat ini saya akan layangkan surat ke pihak sekolah untuk meminta klarifikasi bukti pembelanjaan dan bukti pisik, dan selanjutnya surat kami akan kami lanjutkan melaporkan kepada aparat penegak hukum ( APH) untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut agar semuanya terang benderang.
Selanjutnya, saat dikonfirmasi melalui via whatsapp Bambang Sugiharto selaku kepala sekolah SDN 18 Way Khilau belum memberikan tanggapan.
By.Redaksi










