Lsm Penjara Indonesia Dpd Lampung Soroti Proyek Perkuatan Tebing Sungai Pekon Gunung Kasih Diduga Dikerjakan Amburadul Syarat Korupsi

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: null; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (0.02638889, 0.71875);sceneMode: 2;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo: ;confidence: ;motionLevel: 0;weatherinfo: null;temperature: 42;

Tanggamus- Proyek pembangunan tanggul penguat tebing sungai di Pekon Gunung Kasih, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, bersumber dari dana APDB 2025 melalui Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung

Proyek tersebut yang dikerjakan oleh CV Angkatan Sepuluh dengan nilai pagu anggaran fantastis mencapai Rp. 2.209.470.000 ( Dua milyar dua ratus sembilan juta empat ratus tujuh puluh ribu rupiah), 120 ( Seratus duapuluh ) hari kalender,

Proyek tersebut mendapatkan sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat – Pemantau Kinerja Aparatur Negara ( LSM – PENJARA INDONESIA ) DPD Provinsi Lampung. Senin (10/11/2025)

 

Dugaan kuat adanya berbagai penyimpangan dalam pelaksanaan proyek ini terungkap setelah Ketua LSM PENJARA INDONESIA DPD Lampung dan awak media ini melakukan peninjauan langsung ke lokasi,

Mahmudin selaku ketua LSM PENJARA DPD Provinsi Lampung mengatakan, “Peninjauan di lapangan ini menemukan sejumlah kejanggalan serius yang mengindikasikan adanya dugaan praktik pengerjaan yang tidak sesuai dengan standar teknis dan regulasi yang berlaku, hal tersebut berpotensi merugikan keuangan negara dan menyebabkan kegagalan konstruksi. Jelas Mahmudin

 

“Menurut penglihatan saya kualitas material yang digunakan juga dipertanyakan, Team peninjau mendapati pasir yang dipakai sebagai campuran adukan semen mengandung partikel tanah merah yang cukup tinggi. imbuh Mahmudin

“Penggunaan material yang terkontaminasi seperti ini sangat berisiko mengurangi daya rekat semen dan kekuatan struktural tanggul secara keseluruhan. Ungkapnya 

 

Mahmuddin menegaskan bahwa temuan ini adalah indikasi lemahnya pengawasan dan pengerjaan yang tidak profesional. Mahmudin secara tegas menyoroti dua masalah krusial yang ditemukan di lapangan

”Pasir yang digunakan tidak memenuhi standar karena bercampur tanah merah dan galian pondasi bawah kurang dalam hingga rentan tergerus aliran air, menegaskan kekhawatiran akan daya tahan kualitas konstruksi tersebut. 

 

“Penyimpangan teknis yang paling mengkhawatirkan terletak pada pengerjaan pondasi dasar tanggul,Galian yang menjadi tumpuan bangunan diduga tidak dilakukan sesuai standar kedalaman yang memadai atau terlalu dangkal,

“Kondisi ini membuat bangunan tanggul tidak memiliki tumpuan yang kuat dan mudah tergerus oleh arus sungai saat debit air meningkat atau banjir di musim penghujan, 

 

“Dugaan pengerjaan yang terburu-buru dan tidak sesuai prosedur juga terlihat pada kondisi kontruksi dasar yang sudah terpasang batu, Batu-batu tersebut tampak tertutup oleh lumpur sungai,

 

“Ketika pemasangan batu lanjutan dilakukan di atas lapisan lumpur,daya rekat semen menjadi lemah dan tidak akan mengikat sempurna, Akibatnya, kekuatan tanggul yang seharusnya permanen menjadi dipertanyakan ketahanannya,

 

“Terkait pekerjaan proyek ini akan kami kawal bersama masyarakat sampai pekerjaan ini selesai dan akan kami lanjutkan hingga pelaporan kepada pihak aparat penegak hukum.Pungkas Mahmudin

 

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan tanggapan resmi dari pihak terkait yang berwenang, dan media ini akan terus berupaya untuk mendapatkan keterangan.

 

By. Redaksi

 

Respon (7)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!