Jamal Harapkan Kejari Pesawaran Segera Panggil Kepala SMPN 12 Terkait Dugaan Korupsi Proyek Revitalisasi Rp580 Juta

Pesawaran — Dugaan penyimpangan anggaran kembali mencuat di lingkungan pendidikan Kabupaten Pesawaran. Jamal, selaku penjaga sekolah SMP Negeri 12 Pesawaran, secara terbuka menyampaikan harapannya kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran agar segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait, khususnya Kepala Sekolah SMPN 12 Pesawaran, atas dugaan korupsi dalam pengerjaan proyek revitalisasi sekolah senilai Rp580 juta.

 

Menurut Jamal, proyek revitalisasi yang bersumber dari anggaran negara tersebut dinilai dikerjakan secara asal-asalan dan tidak sesuai dengan harapan masyarakat maupun kondisi ideal bangunan sekolah. Ia menilai hasil pekerjaan tidak mencerminkan besarnya anggaran yang telah dikucurkan pemerintah.

 

“Saya melihat langsung kondisi bangunan hasil revitalisasi tersebut secara kasat mata, kualitas pengerjaannya patut dipertanyakan. Dengan anggaran sebesar Rp580 juta, seharusnya hasilnya jauh lebih baik,” ujar Jamal kepada awak media, kamis 22 Januari 2026

 

Jamal menambahkan bahwa sebagai warga masyarakat dan bagian dari lingkungan sekolah, ia merasa memiliki tanggung jawab moral untuk menyampaikan dugaan tersebut kepada aparat penegak hukum. Ia berharap Kejari Pesawaran dapat bersikap profesional, transparan, dan segera menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan.

 

“Saya hanya ingin kebenaran ditegakkan. Jika memang tidak ada pelanggaran, silakan dibuktikan. Namun jika ada indikasi korupsi, saya berharap Kejari Pesawaran bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Sekolah SMPN 12 Pesawaran maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

 

Sementara itu, masyarakat berharap aparat penegak hukum segera melakukan klarifikasi dan penyelidikan guna menjaga integritas pengelolaan dana pendidikan.

 

Kasus ini menambah daftar sorotan publik terhadap penggunaan anggaran negara di sektor pendidikan, yang seharusnya dikelola secara akuntabel demi menunjang kualitas sarana dan prasarana belajar mengajar.

(Redaksi)

Respon (7)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!