Infojejama.com // Pesawaran, Lampung — Aroma persoalan dalam pelaksanaan proyek infrastruktur senilai Rp11,9 milyar di Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, kian menguat. Proyek yang berada di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pesawaran ini kini menuai sorotan tajam dari berbagai pihak, khususnya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara IndonesiaDpd Provinsi Lampung,
PLT Kepala Dinas PUPR Pesawaran, H. David Oktoriandi, S.T., M.M., hingga kini terkesan bungkam dan belum memberikan klarifikasi resmi terkait sejumlah temuan lapangan yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis pekerjaan. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media maupun aktivis kontrol sosial belum membuahkan hasil.
Tak hanya itu, janji Komisi III DPRD Kabupaten Pesawaran yang sebelumnya menyatakan saat melakukan peninjauan mengatakan meminta pembongkaran ulang pada titik-titik pekerjaan yang diduga bermasalah, hingga kini dinilai masih mengambang tanpa kepastian tindak lanjut yang jelas.
Sementara itu, pihak pelaksana proyek, CV Auliya Pratama, juga disorot lantaran sulit dihubungi dan terkesan menghilang dari ruang publik sejak mencuatnya dugaan kejanggalan proyek tersebut.
Ketua LSM Penjara Indonesia DPD Provinsi Lampung, Mahmuddin, secara tegas menyampaikan kecurigaannya adanya dugaan kemufakatan jahat dalam proyek tersebut.
“Kami mencium adanya dugaan kuat proyek ini dikerjakan tidak sesuai spesifikasi. Ketika dinas bungkam, pelaksana menghilang, dan DPRD belum menunjukkan langkah tegas, patut diduga ada kemufakatan jahat yang merugikan keuangan negara,” ujar Mahmuddin.
Mahmuddin menambahkan, LSM Penjara tengah mengumpulkan data dan dokumen pendukung untuk selanjutnya dilaporkan kepada aparat penegak hukum (APH), agar persoalan ini dapat dibuka secara terang benderang.
LSM Penjara juga mendesak Inspektorat, BPK, serta Kejaksaan untuk turun tangan melakukan audit dan penyelidikan menyeluruh terhadap proyek senilai Rp11,9 miliar tersebut, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PUPR Pesawaran dan CV Auliya Pratama belum memberikan hak jawab atau klarifikasi resmi.
By. Redaksi










