Harno Irawan, Sekretaris Komisi III DPRD Pesawaran Tanggapi Pemberitaan Dugaan Limbah B3 di Puskesmas Kedondong

Infojejama.com // Pesawaran — Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Pesawaran, Harno Irawan, menanggapi pemberitaan terkait dugaan penumpukan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Puskesmas Kedondong, Kabupaten Pesawaran.

 

Harno Irawan menegaskan bahwa Komisi III DPRD Pesawaran selama ini memiliki konsentrasi serius terhadap persoalan lingkungan hidup, termasuk pengelolaan limbah B3. Ia menjelaskan bahwa pengelolaan limbah B3 telah diatur secara jelas dalam Peraturan Pemerintah Tahun 2001 serta diperkuat dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 56 Tahun 2015 tentang tata cara dan persyaratan teknis pengelolaan limbah B3.

 

“Sebagai anggota Komisi III DPRD Pesawaran, saya konsen terhadap persoalan lingkungan hidup. Semua sudah diatur, mulai dari regulasi hingga teknis pengelolaan limbah B3,” ujar Harno.

 

Menurutnya, puskesmas sebagai fasilitas layanan kesehatan seharusnya menjadi contoh dan wadah edukasi bagi masyarakat, khususnya dalam pengelolaan limbah dan penerapan hidup sehat. Namun jika justru terjadi dugaan penumpukan limbah B3, hal tersebut dinilai bertentangan dengan semangat program pemerintah di bidang kesehatan dan lingkungan.

 

“Puskesmas itu harusnya bisa mengedukasi masyarakat tentang kesehatan dan limbah. Kalau malah melanggar aturan, ini tentu mencederai program pemerintah itu sendiri. Jangan sampai terkesan seperti ‘bunuh diri’ secara kebijakan,” tegasnya.

 

Harno juga mempertanyakan keteladanan yang bisa diambil masyarakat apabila fasilitas kesehatan justru diduga tidak mematuhi aturan pengelolaan limbah. Oleh karena itu, pihaknya berencana akan menindaklanjuti persoalan tersebut secara kelembagaan.

 

“Tentunya kami akan melakukan sidak atau hearing untuk mengetahui apa permasalahannya. Kami akan berkoordinasi dengan pimpinan Komisi III DPRD Pesawaran serta Dinas Lingkungan Hidup,” tambahnya.

 

Meski demikian, Harno menekankan bahwa pihaknya tetap mengedepankan proses klarifikasi dan koordinasi guna memastikan kebenaran informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

 

“Biarpun kebenarannya seperti apa, itu akan kami pastikan melalui koordinasi dan langkah-langkah resmi,” pungkasnya.

 

Diberikan sebelumnya : Sampah Limbah Di Tong Sampah B3 Diduga Dibiarkan Hingga Timbul Belatung di Puskesmas Kedondong Menuai Kritik Dari Lsm Penjara
https://infojejama.com/2026/01/26/sampah-limbah-di-tong-sampah-b3-diduga-dibiarkan-hingga-timbul-belatung-di-puskesmas-kedondong/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!