Penilaian tersebut disampaikan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (monev) lapangan yang dilakukan Tim Satgas MBG Tubaba. Dalam kegiatan tersebut, Tim Satgas Kabupaten Tulang Bawang Barat turut melibatkan lintas sektor, yakni Tim dari Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, serta Kelurahan Panaragan Jaya.
Dari hasil peninjauan tersebut, fasilitas dapur SPPG Panaragan Jaya 3 dinyatakan memenuhi standar kelayakan operasional, baik dari aspek sarana dan prasarana, tata kelola, sanitasi, hingga kelengkapan administrasi pendukung.
Ketua Satgas MBG Tubaba yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tubaba, Majril, S.Kep., Ns., M.M., menjelaskan bahwa kegiatan monitoring ini bertujuan untuk memastikan seluruh proses penyediaan asupan gizi bagi penerima manfaat Program MBG berjalan sesuai dengan standar kesehatan dan keamanan pangan yang telah ditetapkan.
“Secara umum, dapur SPPG Panaragan Jaya 3 sudah cukup baik dan layak untuk beroperasi. Penilaian dilakukan secara menyeluruh, mulai dari aspek konstruksi bangunan, sistem pengelolaan limbah, hingga pengaturan suhu dan sanitasi ruangan yang menjadi perhatian teknis Dinas Kesehatan,” ujar Majril usai peninjauan, Senin (9/2/2026).
Lebih lanjut, Majril menegaskan bahwa berdasarkan hasil monitoring dan pembinaan Tim Satgas, khususnya di SPPG Panaragan Jaya 3 Yayasan Juang Samo Berdiri, seluruh persyaratan administrasi pada prinsipnya telah terpenuhi. Dapur tersebut juga telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) beserta sertifikat pendukung lainnya yang menjadi kewajiban dalam operasional Program MBG.
“Adapun terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) saat ini masih dalam proses, mengingat mekanisme penerbitannya memerlukan waktu sekitar 58 hari. Hal ini menjadi bagian dari pemenuhan legalitas bangunan. Meski terdapat beberapa catatan, sifatnya minor dan teknis, sebagai upaya penyempurnaan agar pelaksanaan Program MBG dapat berjalan optimal dan berkelanjutan,” jelasnya.
Ia menambahkan, Tim Satgas MBG memberikan waktu selama 14 hari ke depan kepada seluruh SPPG untuk menindaklanjuti catatan perbaikan yang telah disampaikan. “Ini merupakan bagian dari pembinaan dan pendampingan berkelanjutan agar kualitas layanan Program MBG terus meningkat,” tegas Majril.
Sementara itu, Kepala SPPG Panaragan Jaya 3 Yayasan Juang Samo Berdiri, M. Ardi Kurniawan, menyampaikan apresiasi atas pembinaan dan pendampingan yang dilakukan oleh Tim Satgas MBG Kabupaten Tulang Bawang Barat. Ia menegaskan komitmen pihaknya untuk terus meningkatkan mutu pelayanan pemenuhan gizi bagi masyarakat.
“Seluruh temuan dan catatan yang disampaikan Tim Satgas akan segera kami evaluasi dan tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Yayasan Juang Samo Berdiri pada SPPG Panaragan Jaya 3, Hamdani, menyatakan kesiapan pihaknya untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh catatan hasil monitoring. Ia juga menegaskan komitmen yayasan untuk terus berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat.
“Kami siap menindaklanjuti seluruh masukan dari Tim Satgas. Kami berharap pemerintah daerah terus memberikan arahan dan pembinaan agar dapur MBG ini dapat berjalan dengan baik, tertib, dan berkelanjutan demi keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis,” ujarnya. (Red)










