infojejama.com// Tulang Bawang Barat, 10.02.2026 Kabupaten Tulang Bawang Barat memiliki 9 kecamatan dan terdiri dari 93 Tiyuh/Desa serta 3 Kelurahan, dengan total 96 satuan
Diduga Seluruh Aparatur tiyuh/Desa di Tubaba, menyuarakan keprihatinan mendalam atas belum dibayarkannya hak penghasilan tetap (Siltap) mereka selama tiga bulan terakhir, terhitung sejak November , Desember 2025 hingga Januari 2026,
Keterlambatan ini telah berdampak signifikan pada stabilitas ekonomi dan kesejahteraan para perangkat Tiyuh serta keluarga mereka.
Sumber utama gaji perangkat Tiyuh berasal dari Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Kabupaten/Kota.
Saat dikonfirmasi Kepalo tiyuh Kecamatan Tulang Bawang Tengah TBT, Kabupaten Tubaba, berinisial inisial A” Menyampaikan kepada awak media Kami selaku Kepalo Tiyuh sudah beberapa kali sampaikan disetiap rapat pada tingkat kabupaten terakhir kami sampaikan atas nama APDESI kec TBT pada rapat musrembang tingkat kecamatan tulang bawang Tengah memohon kepada dinas terkait yg membidangi untuk segera bisa membayarkan SILTAP Kepalo tiyuh dan aparatur tiyuh kemudian tunjangan untuk BPT serta insentif RT yg sudah masuk 3 bulan belum dibayarkan.ujarnya”
Tanaggapan yang sama saat dikonfirmasi Via WhatsApp Kepalo Tiyuh di Kecamatan Tumijajar Berinisial F” memberikan tanggapannya, mengenai keterlambatan siltap ini kami sudah selalu menanyakan pada pihak terkait dan jawabnnya menunggu kabar dari BKAD,,,, Ucap F’ dengan landai’
Keluhan dari aparutur tiyuh Di Tubaba pun terucap “Kami sangat membutuhkan gaji ini, terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari dan biaya pendidikan anak-anak. Menjelang bulan suci Ramadan/hari raya Idul Fitri, kondisi ini semakin memberatkan,” ujar salah seorang aparatur Tiyuh Di Tubaba, yang enggat disebutkan namanya” sekaligus mewakili aspirasi para aparatur tiyuh Se Tubaba.
Menanggapi situasi ini, Seluruh aparatur tiyuh di kabupaten tubaba Berharap Pemerintah Kabupaten Tubaba melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk segera menuntaskan proses administrasi dan mencairkan dana ADD yang menjadi hak mereka. Mereka berharap agar masalah ini segera terselesaikan sehingga pelayanan publik di tiyuh tidak terganggu dan mereka dapat kembali fokus menjalankan tugas melayani masyarakat secara optimal.
Saat diminta keterangan Sofiyan Nur, S.Sos., M.IP., Selaku Kepala Dinas PMD Tubaba, Terkait pembayaran Siltap Aparatur Tiyuh Di Kabupaten Tubaba iya” memang terdapat tunda bayar siltap Tahun 2025 selama 3 bulan dan sudah dibayarkan di bulan Januari selama satu bulan, Kami DPMT sudah mengajukan ke BPKAD untuk proses Pencairannya, Ujarnya”
By: Red










