JWI Lampung Tengah Layangkan Surat ke Sekolah MAN 1 Lampung Tengah Terkait Penggunaan Anggaran Tahun 2025

Infojejama.com // Lampung Tengah – Dewan Pimpinan Daerah Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) Kabupaten Lampung Tengah melayangkan surat resmi kepada Madrasah Aliyah Negri ( MAN 1 Lampung Tengah) terkait penggunaan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2025. Langkah ini dilakukan dalam rangka menjalankan fungsi kontrol sosial pers serta mengedepankan transparansi pengelolaan keuangan negara.

 

 

Ketua DPD JWI Lampung Tengah, Irfangi SE, menyampaikan bahwa surat tersebut merupakan bentuk kepedulian organisasi JWI terhadap pengelolaan anggaran pendidikan di wilayah setempat. Pihaknya menyoroti sejumlah pos anggaran dengan total nilai mencapai miliaran rupiah yang perlu mendapatkan klarifikasi dari pihak sekolah terkait mekanisme pelaksanaan dan pertanggungjawabannya.

 

“Kami melayangkan surat ini bukan dalam rangka mencari-cari kesalahan, melainkan untuk mendapatkan penjelasan dan memastikan bahwa anggaran yang bersumber dari APBN 2025 telah dikelola secara transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujar Irfangi

 

 

Dalam surat yang dilayangkan, JWI Lampung Tengah menyoroti beberapa pos anggaran yang masuk dalam kegiatan Pengelolaan dan Pembinaan Pendidikan Madrasah serta Dukungan Manajemen Pendidikan dan Pelayanan Tugas Teknis Lainnya Pendidikan Islam, antara lain:

 

 

1. Belanja Honor Output Kegiatan: Rp30.500.000

2. Belanja Bahan: Rp462.480.000

3. Pembayaran Honor PTT dan GTT: Rp54.000.000

4. Pengembangan Perpustakaan: Rp94.500.000

5. Penerimaan Peserta Didik Baru: Rp52.000.000

6. Belanja Keperluan Perkantoran: Rp143.900.000

7. Ulangan dan Ujian: Rp91.580.000

8. Pembelian Habis Pakai: Rp43.910.000

9. Biaya Lainnya dalam Mendukung Penyelenggaraan Pendidikan: Rp575.718.000

10. Pemasangan Teralis Kelas: Rp45.000.000

11. Operasional Madrasah Peralihan Perjalanan: Rp9.000.000

12. Biaya Peninggian dan Renovasi Pagar: Rp49.296.000

13. Biaya Pengecatan Gedung Kelas Siswa: Rp49.200.000

14. Penggantian Lantai Keramik Kelas: Rp49.800.000

15. Pemeliharaan Gedung dan Bangunan Kelas: Rp49.800.000

16. Perbaikan Lapangan Olah Raga: Rp19.980.000

17. Pengecatan Jendela dan Pintu Ruang Madrasah: Rp30.000.000

18. Pengecatan Halaman Madrasah: Rp36.000.000

19. Belanja Keperluan Perkantoran (Dukungan Manajemen): Rp109.920.000

20. Belanja Honor Operasional Satuan Kerja: Rp43.680.000

21. Pemeliharaan Gedung Kantor dan Madrasah: Rp49.500.000

22. Pemeliharaan Taman, Parit, dan Sanitasi Madrasah: Rp30.000.000

23. Belanja Barang Persediaan Barang Konsumsi: Rp31.343.000

24. Belanja Langganan Listrik: Rp30.000.000

25. Belanja Langganan Telepon: Rp3.600.000

26. Belanja Pemeliharaan Peralatan dan Mesin: Rp9.200.000

27. Belanja Perjalanan Dinas Biasa: Rp7.440.000

28. Pemasangan Kanopi Kelas: Rp42.960.000

29. Perbaikan Aula/Kantin: Rp49.296.000

30. Perbaikan/Penggantian Jendela Kelas: Rp26.220.000

31. Perbaikan Ruang Multimedia: Rp49.440.000

32. Penggantian Plavon PVC Kantor: Rp48.600.000

 

Lebih lanjut, Irfangi menegaskan bahwa pihaknya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah (presumption of innocence). Oleh karena itu, surat yang dilayangkan ini semata-mata bertujuan untuk meminta klarifikasi dan penjelasan, bukan sebagai bentuk tuduhan atau tudingan adanya penyimpangan.

 

“Kita semua harus menghormati asas praduga tak bersalah. Kami yakin pihak MAN 1 Lampung Tengah memiliki itikad baik dan akan memberikan penjelasan yang transparan terkait penggunaan anggaran tersebut. Pers memiliki peran untuk mengawal agar anggaran negara benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, khususnya di bidang pendidikan,” imbuhnya.

 

Pihak JWI Lampung Tengah berharap agar MAN 1 Lampung Tengah dapat merespons surat tersebut dan memberikan data serta informasi yang diperlukan sesuai dengan ketentuan keterbukaan informasi publik. Dengan demikian, tidak akan muncul spekulasi-spekulasi negatif di masyarakat terkait pengelolaan anggaran di lingkungan pendidikan.

 

“Kami menunggu respons positif dari MAN 1 Lampung Tengah dan siap untuk melakukan dialog konstruktif demi kemajuan pendidikan di Kabupaten Lampung Tengah,” tutup Irfangi

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak sekolah MAN 1 Lampung Tengah, media ini memberikan ruang kepada pihak terkait untuk memberikan klarifikasi sebagai hak jawab untuk perimbangan pemberitaan.

By. Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!