Infojejama.com // Lampung Tengah – Dewan Pimpinan Daerah Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) Kabupaten Lampung Tengah melayangkan surat resmi kepada Madrasah Aliyah Negri ( MAN 1 Lampung Tengah) terkait penggunaan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2025. Langkah ini dilakukan dalam rangka menjalankan fungsi kontrol sosial pers serta mengedepankan transparansi pengelolaan keuangan negara.
Ketua DPD JWI Lampung Tengah, Irfangi SE, menyampaikan bahwa surat tersebut merupakan bentuk kepedulian organisasi JWI terhadap pengelolaan anggaran pendidikan di wilayah setempat. Pihaknya menyoroti sejumlah pos anggaran dengan total nilai mencapai miliaran rupiah yang perlu mendapatkan klarifikasi dari pihak sekolah terkait mekanisme pelaksanaan dan pertanggungjawabannya.
“Kami melayangkan surat ini bukan dalam rangka mencari-cari kesalahan, melainkan untuk mendapatkan penjelasan dan memastikan bahwa anggaran yang bersumber dari APBN 2025 telah dikelola secara transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujar Irfangi
Dalam surat yang dilayangkan, JWI Lampung Tengah menyoroti beberapa pos anggaran yang masuk dalam kegiatan Pengelolaan dan Pembinaan Pendidikan Madrasah serta Dukungan Manajemen Pendidikan dan Pelayanan Tugas Teknis Lainnya Pendidikan Islam, antara lain:
1. Belanja Honor Output Kegiatan: Rp30.500.000
2. Belanja Bahan: Rp462.480.000
3. Pembayaran Honor PTT dan GTT: Rp54.000.000
4. Pengembangan Perpustakaan: Rp94.500.000
5. Penerimaan Peserta Didik Baru: Rp52.000.000
6. Belanja Keperluan Perkantoran: Rp143.900.000
7. Ulangan dan Ujian: Rp91.580.000
8. Pembelian Habis Pakai: Rp43.910.000
9. Biaya Lainnya dalam Mendukung Penyelenggaraan Pendidikan: Rp575.718.000
10. Pemasangan Teralis Kelas: Rp45.000.000
11. Operasional Madrasah Peralihan Perjalanan: Rp9.000.000
12. Biaya Peninggian dan Renovasi Pagar: Rp49.296.000
13. Biaya Pengecatan Gedung Kelas Siswa: Rp49.200.000
14. Penggantian Lantai Keramik Kelas: Rp49.800.000
15. Pemeliharaan Gedung dan Bangunan Kelas: Rp49.800.000
16. Perbaikan Lapangan Olah Raga: Rp19.980.000
17. Pengecatan Jendela dan Pintu Ruang Madrasah: Rp30.000.000
18. Pengecatan Halaman Madrasah: Rp36.000.000
19. Belanja Keperluan Perkantoran (Dukungan Manajemen): Rp109.920.000
20. Belanja Honor Operasional Satuan Kerja: Rp43.680.000
21. Pemeliharaan Gedung Kantor dan Madrasah: Rp49.500.000
22. Pemeliharaan Taman, Parit, dan Sanitasi Madrasah: Rp30.000.000
23. Belanja Barang Persediaan Barang Konsumsi: Rp31.343.000
24. Belanja Langganan Listrik: Rp30.000.000
25. Belanja Langganan Telepon: Rp3.600.000
26. Belanja Pemeliharaan Peralatan dan Mesin: Rp9.200.000
27. Belanja Perjalanan Dinas Biasa: Rp7.440.000
28. Pemasangan Kanopi Kelas: Rp42.960.000
29. Perbaikan Aula/Kantin: Rp49.296.000
30. Perbaikan/Penggantian Jendela Kelas: Rp26.220.000
31. Perbaikan Ruang Multimedia: Rp49.440.000
32. Penggantian Plavon PVC Kantor: Rp48.600.000
Lebih lanjut, Irfangi menegaskan bahwa pihaknya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah (presumption of innocence). Oleh karena itu, surat yang dilayangkan ini semata-mata bertujuan untuk meminta klarifikasi dan penjelasan, bukan sebagai bentuk tuduhan atau tudingan adanya penyimpangan.
“Kita semua harus menghormati asas praduga tak bersalah. Kami yakin pihak MAN 1 Lampung Tengah memiliki itikad baik dan akan memberikan penjelasan yang transparan terkait penggunaan anggaran tersebut. Pers memiliki peran untuk mengawal agar anggaran negara benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, khususnya di bidang pendidikan,” imbuhnya.
Pihak JWI Lampung Tengah berharap agar MAN 1 Lampung Tengah dapat merespons surat tersebut dan memberikan data serta informasi yang diperlukan sesuai dengan ketentuan keterbukaan informasi publik. Dengan demikian, tidak akan muncul spekulasi-spekulasi negatif di masyarakat terkait pengelolaan anggaran di lingkungan pendidikan.
“Kami menunggu respons positif dari MAN 1 Lampung Tengah dan siap untuk melakukan dialog konstruktif demi kemajuan pendidikan di Kabupaten Lampung Tengah,” tutup Irfangi
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak sekolah MAN 1 Lampung Tengah, media ini memberikan ruang kepada pihak terkait untuk memberikan klarifikasi sebagai hak jawab untuk perimbangan pemberitaan.
By. Redaksi










