Proyek Rp11,9 Milyar di Kecamatan Waykhilau Diduga Upah Pekerja Belum Dibayar Jadi Sorotan Publik

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 0; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo: ;confidence: ;motionLevel: 0;weatherinfo: null;temperature: 45;

Infojejama.com // Pesawaran, 13 Februari 2026 — Proyek pembangunan senilai kurang lebih Rp11,9 miliar yang berada di Kecamatan Waykhilau, Kabupaten Pesawaran, menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan tidak dibayarkannya upah para pekerja oleh pihak pelaksana proyek.

 

pekerja mengaku telah bekerja sejak proses awal pengerjaan hingga tahap pengecoran, namun hingga kini upah mereka belum diterima. Salah satu pekerja mahir,  menyampaikan keluhan terkait kondisi tersebut.

 

“Saya kerja siang malam dari awal pengecoran, tapi gaji belum dibayar,” ujarnya,yang lebih parah lagi mas Nomor saya diblokir oleh Andre dan Darno Dari pihak pelaksana CV Auliya Prtama ,dua bulan gajih saya tanpa kepastian sedangkan saya sangat membutuhkan uang tersebut jelas Mahir,

 

Ketua LSM Penjara Indonesia DPD Provinsi Lampung, Mahmuddin, juga menyoroti kondisi proyek tersebut. Ia menilai selain adanya dugaan upah pekerja yang belum dibayarkan, hasil pekerjaan di lapangan juga diduga dikerjakan secara asal-asalan sehingga menimbulkan keresahan bagi masyarakat dan pekerja.

Menurut Mahmuddin, pihaknya menerima sejumlah laporan dari pekerja terkait persoalan tersebut dan meminta pihak terkait agar segera turun tangan melakukan klarifikasi serta pengawasan lebih lanjut terhadap proyek yang dimaksud.

“Kami meminta instansi terkait dan pengawas proyek untuk menindaklanjuti keluhan para pekerja agar hak-hak mereka dapat dipenuhi,” ujarnya.

 

Hingga berita ini dirilis, pihak pelaksana proyek yang disebut bernama Andre dan Darno belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

LSM Penjara Indonesia berharap adanya penyelesaian secara terbuka dan profesional, sehingga hak pekerja dapat terpenuhi dan pelaksanaan proyek berjalan sesuai standar serta aturan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!