Infojejama.com // Tulang Bawang Barat – Minggu 15 Februari 2025 – Ketua JWI DPD Tulang Bawang Barat, Heri Akbar, menyoroti pengelolaan anggaran Tahun 2025 di MAN 1 Tulang Bawang Barat yang bersumber dari APBN dan dilaksanakan melalui mekanisme swakelola.
Sorotan tersebut disampaikan sebagai bentuk fungsi kontrol sosial dan partisipasi masyarakat dalam mengawal transparansi serta akuntabilitas penggunaan anggaran pendidikan. Namun demikian, JWI menegaskan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah dan menghormati klarifikasi dari pihak terkait.
Adapun rincian kegiatan yang menjadi perhatian antara lain:
Pengelolaan dan Pembinaan Pendidikan Madrasah:
1.Pengembangan Perpustakaan: Rp6.000.000
2.Kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB): Rp15.000.000
3.Masa Taaruf Siswa Madrasah (MATSAMA): Rp2.000.000
4.Kegiatan Pembelajaran: Rp90.900.000
5.Kegiatan Evaluasi Pembelajaran: Rp24.000.000
6.Pengelolaan Madrasah: Rp120.300.000
7.Kegiatan Ekstrakurikuler: Rp42.300.000
8.Pembayaran Honor Rutin: Rp130.000.000
9.Kegiatan Pengembangan Potensi Siswa: Rp60.000.000
10.Dukungan Manajemen Pendidikan dan Pelayanan Tugas Teknis Lainnya Pendidikan Islam:
Operasional Perkantoran: Rp116.944.000
Heri Akbar menyampaikan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan investigasi serta melayangkan surat konfirmasi dan klarifikasi kepada pihak sekolah guna memperoleh penjelasan resmi terkait penggunaan anggaran tersebut.
“Dalam waktu dekat kami akan melakukan investigasi dan melayangkan surat konfirmasi klarifikasi kepada pihak sekolah MAN 1 Tulang Bawang Barat, agar publik mendapatkan informasi yang utuh dan berimbang,” ujar Heri Akbar.
JWI DPD Tulang Bawang Barat menegaskan bahwa langkah ini bukan merupakan tuduhan, melainkan bagian dari upaya menjaga transparansi dan memastikan pengelolaan dana pendidikan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada pernyataan resmi dari pihak sekolah MAN 1 Tulang Bawang Barat, media ini memberikan ruang untuk memberikan klarifikasi sebagai hak jawab untuk perimbangan pemberitaan sesuai kode etik jurnalistik.
By. Redaksi










