Infojejama.com // Pesawaran – BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung melakukan pemeriksaan terhadap proyek pembangunan senilai Rp11,9 milyar yang berada di Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran. Pemeriksaan tersebut turut didampingi oleh Irban Investigasi dari Inspektorat Kabupaten Pesawaran.
Kegiatan pemeriksaan berlangsung dengan melibatkan sejumlah pihak terkait, di antaranya perwakilan dari Dinas PUPR Kabupaten Pesawaran serta pihak rekanan atau kontraktor pelaksana proyek.

Saat dikonfirmasi, pihak Inspektorat Kabupaten Pesawaran menjelaskan bahwa kehadiran mereka dalam kegiatan tersebut bersifat pendampingan.
“Pemeriksaan dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) Perwakilan Provinsi Lampung, dan Inspektorat mendampingi,” ujar perwakilan Inspektorat singkat.
Disisi lain, Mahmuddin Ketua LSM Penjara Indonesia DPD Provinsi Lampung, menyoroti turunnya tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung dalam melakukan pemeriksaan terhadap proyek pembangunan jalan senilai Rp11,9 milyar yang berada di Kecamatan Waykhilau, Kabupaten Pesawaran.
Pemeriksaan tersebut dilakukan menyusul adanya dugaan bahwa pekerjaan proyek jalan tersebut tidak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam perencanaan. Sejumlah pihak sebelumnya juga telah menyoroti kualitas pekerjaan yang dinilai perlu dilakukan pengawasan lebih lanjut oleh instansi berwenang.
Ketua LSM Penjara Indonesia DPD Provinsi Lampung, Mahmuddin, menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik langkah pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Lampung sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.
“Kita menghargai proses pemeriksaan yang sedang berjalan. Kita akan lihat hasil pemeriksaannya nanti, sehingga semuanya bisa terang dan jelas sesuai fakta di lapangan,” ujar Mahmuddin.
Menurutnya, pengawasan terhadap proyek pembangunan infrastruktur sangat penting agar kualitas pekerjaan benar-benar sesuai dengan standar dan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
LSM Penjara Indonesia berharap proses pemeriksaan berjalan profesional, objektif, dan transparan sehingga apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
By. Redaksi










