Pesawaran – Dugaan pengerjaan proyek pembangunan sistem sewa kelola di SMP Negeri 12 Pesawaran yang disebut-sebut dikerjakan asal jadi menuai sorotan publik. Kepala sekolah setempat, Hadi, mengakui adanya kesalahan administrasi dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Dalam keterangannya kepada awak media, Hadi menyampaikan bahwa terdapat kekeliruan dalam aspek administrasi pembangunan swakelola. Namun demikian, ia menegaskan bahwa hal tersebut bukan merupakan unsur kesengajaan untuk melanggar aturan.
“Saya mengakui memang ada kesalahan administrasi dalam pelaksanaan pembangunan sewa kelola ini. Namun jika nanti saya tersandung hukum, saya akan buka semuanya,” ujar Hadi.
Pernyataan tersebut memunculkan perhatian dari berbagai pihak, terutama terkait transparansi dan tata kelola anggaran pendidikan. Sejumlah pihak mendesak agar dilakukan audit menyeluruh guna memastikan tidak ada penyimpangan dalam proses perencanaan, pelaksanaan, maupun pelaporan anggaran proyek tersebut.
Sementara itu, beberapa wali murid berharap agar polemik ini tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar di sekolah. Mereka meminta agar persoalan administrasi dapat segera diselesaikan secara terbuka dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari instansi terkait mengenai tindak lanjut pemeriksaan atau audit atas proyek dimaksud.informasi terahir yang di himpun BPK Ri perwakilan provinsi Lampung akan segera turun lakukan pemeriksaan di SMP negeri 12 pesawaran.










