- infojejama.com // Tulang Bawang Barat, 20.02.2026 – Warga Tiyuh Tirta Makmur Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), mengeluhkan aktivitas lapak karet yang berlokasi di tiyuh tirta makmur Rk2 yang diduga kuat mencemari sungai setempat. Limbah cair berwarna gelap dan berbau menyengat dialirkan langsung ke sungai tanpa melalui bak penyaringan atau IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) yang memadai.
Berdasarkan investigasi Tim Jajaran Wartawan Indonesia JWI-TUBABA lapangan dan laporan warga, lapak tersebut tidak memiliki sistem filtrasi, menyebabkan air limbah karet yang langsung masuk ke aliran sungai. Dampaknya, air sungai menjadi keruh, berbau,ke pemukiman warga.
“Bau menyengat tercium terutama saat pagi dan sore. Air sungai di belakang lapak berubah warna dan mecemari tanam tumbuh milik warga yang ada dpinggiran sungai dikarnakan aliran parit sungai sangat kecil akibatnya jika hujan air parit meluap kemana-mana terlebih lagi bau busuk yang menyengat terkadang merusak selera makan,” ujar salah seorang warga yang enggan dsebutkan namanya, dan puluhan warga-warga yang terdampak.
Saat di konfirmasi KT Pemilik lapak menyampaikan kepada Tim JWI/Media dirinya sudah lebih 13 tahun buka lapak karet disini dan disini memang tanah kelahiran saya Ujannya..
KT” Mengatakan bahwa sudah ada surat SPPL Dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tulang Bawang Barat sejak 2013 Lalu, jadi menurut saya tidak ada masalah jutru banyak lapak karet di Tubaba ini yang tidak ada izin akan tetapi aman dan tetap buka seperti sayaa, dirinya menanggapi keluhan warga/tetanggal sekitar terkait limbah lapak karet, itu karna mereka tidak suka dengan saya karna pada dasarnya klo orang tidak suka dengan kita yang memang begitu, dirinyapun mengatak baru kali ini ditanya terkait limbah lapak dan saya juga sudah 13 tahun lebih ini tidak pernah dapat pengarahan dari Dinas Lingkungan Hidup Tubaba, jadi lapak saya ini buka berdasarkan surat SPPL yang saya buat ini sajak 2013 jadi saya rasa masalahnya dimana lagi dengan nada menekan.
Saya ini mass.. karna gak mau melibatkan orang² yang ada sama saya aja mas, karna blm mau aja. Dikira enak apa, keliatannya saja mas’ Bos lapak karet yang katanya banyak uang pada kenyataannya saya sudah jatuh bangun bahkan utang bank menumpuk, paparnya,
Di tempat yang sama , Ketua LSM Trinusa Tubaba Masdar dan ketua Organisasi Pers JWI-TUBABA Heri Akbar sangat menyayang kepada dinas terkait berdasarkan keterangan dari pemilik lapak karet yang berlokasi di Rk 2 tiyuh Tirta makmur Kecamatan Tulang Bawang Tengah, TUBABA. bahwa dari tahun 2013 / Sejak SPPL DIterbitkan, sampai saat ini tahun 2026 belum ada arahan dari dinas lingkungan hidup untuk membuat penampung pengelola limbah ,
Saya selaku ketua LSM dan Selaku ketua JWI minta kepada dinas terkait segera bertindak memanggil pemilik lapak karet tersebut dan mengevaluasi lapak, Jika terbukti melanggar aturan segera di tutup.Tegas Bang Dar Selaku Ketua LSM Trinusa DPC. TUBABA.
Tindakan beroperasi tanpa izin lingkungan yang valid dan membuang limbah berbahaya secara langsung merupakan pelanggaran serius terhadap aturan pengelolaan lingkungan hidup.
Warga menuntut pihak pengelola lapak segera menghentikan pencemaran, membuat IPAL yang standar, dan memperbarui izin operasional. Warga menekan akan melaporkan hal ini ke pihak berwajib dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tubaba untuk mengambil tindakan tegas berupa penutupan sementara jika tidak ada perbaikan dalam waktu dekat.
TIM JWI-TUBABA/Red










