Infojejama.com // Pesawaran – Seorang wali murid di MIN 1 Pesawaran, Kabupaten Pesawaran, mengeluhkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diterima anaknya yang berisi 1 Roti seharga Rp. 1000 rupiah, Jeruk 1 Biji, Kurma 1 bungkus plastik klip isi 3 biji, dan Telur Puyuh 1 plastik klip isi 4 butir, Keluhan tersebut awalnya disampaikan melalui status WhatsApp pribadinya,
Dalam status yang diunggahnya, wali murid tersebut menyoroti kualitas dan porsi menu MBG yang dinilai tidak sesuai harapan. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, yang bersangkutan membenarkan unggahan tersebut dan memberikannya keterangan,
“Sangat kecewa sekali dengan pengelola dapur, jangan terlalu banyak mengambil keuntungan dari menu, karena sudah ada Rp5.000 untuk dapur dan pengelola,” jelasnya.
Menurutnya, program MBG seharusnya benar-benar memperhatikan kualitas gizi serta kelayakan makanan yang diberikan kepada siswa, mengingat program tersebut bertujuan untuk menunjang kebutuhan nutrisi anak-anak di lingkungan sekolah.
Selanjutnya media ini mengkonfirmasi pihak Kepala Sekolah MIN 1 Pesawaran melalui bia whatsapp dirinya menjelaskan,
“Ya Dinda kami dari pihak sekolah pun sudah berkali kali komplen
Dari kualitas dan kuantitas makanan sejak pindah ke saung biru
Klo waktu di dapur yang sebelumnya aman aman aja kami
Ini bulan romadhon mbg-nya dia cuman itu telur puyuh 4 kurma 3 jeruk sama roti. Jelasnya
“Kami sudah berkali kali protes, karna saya membela anak anak, dari waktu makanan basah itu sering makanan nya basi pernah kami protes, sudah di perbaiki memang, naaah ini kalau ini kan di bawa pulang jadi wali murid melihat, dari way lima sampai way khilau, melihat yang di bawa anak itu udah bisa ngitung, maka saya tadi sudah saya konfirmasi ke SPPG nya, gimana ini banyak keluhan dari para wali murid, dari nilai nya di lihat, kelayakan nya di lihat, pungkas nya
Wali murid berharap adanya evaluasi dan pengawasan lebih ketat terhadap pelaksanaan program MBG agar manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh para siswa.
Berita ini disusun dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah serta menunggu klarifikasi resmi dari pihak terkait.
Selanjutnya team media mengkonfirmasi pihak SPPG MBG Saung Biru melalui via whatsapp nya belum memberikan tanggapan, hingga berita ini diterbitkan.
By. Redaksi










