Dugaan Monopoli dan Mark-up Harga Bahan Baku di SPPG Saung Biru, LSM PENJARA dan KNPI Minta DPRD, APH Pihak Berwenang Lainnya Turun Tangan

Infojejama.com Pesawaran, – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara Indonesia Dpd Provinsi Lampung, Mshmuddin, bersama Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pesawaran, Agung Muharam, mendesak Dewan Perwakilan Rakyat ( DPRD) serta aparat penegak hukum (APH) dan pihak berwenang lain nya untuk segera mengusut tuntas dugaan praktik monopoli dan mark-up harga dalam pengadaan bahan baku di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Saung Biru, Pasar Baru.Kecsmatan Kedondong Kabupaten Pesawaran, Dugaan tersebut mengemuka setelah adanya pengakuan dari salah satu pihak yang diduga terlibat.

 

Agung mengungkapkan, praktik tidak sehat tersebut diduga dilakukan oleh CV. Serba Berkah Mandiri dengan cara memanfaatkan koperasi yang diduga fiktif untuk memanipulasi harga bahan baku. Akibatnya, mitra SPPG yang terlibat mendapatkan keuntungan besar sementara harga bahan baku di tingkat pengadaan tidak wajar.

 

“Saya mendesak DPRD dan APH serta pihak berwenang lainnya segera turun tangan untuk memeriksa langsung indikasi dugaan korupsi yang dilakukan oknum-oknum dapur yang zalim. Kenapa? Karena dugaan ini terkuak dari pengakuan Aris Sismansyah yang mengaku bahwa pengadaan bahan baku semuanya melalui koperasi yang dikelola oleh Saudara Aldi,” ujar Agung dalam keterangannya, Selasa (24/2/2025).

 

Lebih lanjut, ia menduga koperasi yang dimaksud tidak memiliki kegiatan usaha riil atau fiktif, namun tetap digunakan sebagai alat untuk mengalirkan pengadaan melalui CV. Serba Berkah Mandiri. Hal ini, menurutnya, merupakan modus untuk melakukan manipulasi harga demi meraup keuntungan sebesar-besarnya.

 

“Ada dugaan koperasi tersebut fiktif, tapi mereka menggunakan CV untuk manipulasi harga,” tegasnya.

 

Lsm PENJARA dan KNPI Pesawaran berharap agar DPRD dan aparat penegak hukum serta pihak yang berwenang lainnya segera melakukan pemeriksaan mendalam terhadap semua pihak yang diduga terlibat, termasuk memeriksa aliran dana dan proses pengadaan yang terjadi di SPPG Saung Biru. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pengadaan publik, serta mencegah potensi kerugian negara.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait seperti CV. Serba Berkah Mandiri dan pengelola koperasi yang disebut saat dikonfirmasi melalui via whatsapp belum memberikan tanggapan, Media ini memberikan ruang dan waktu pihak terkait untuk memberikan hak jawab sebagai perimbangan dalam pemberitaan,

Sementara itu, masyarakat dan kalangan pemuda setempat berharap kasus ini segera terang benderang.

By. Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!