Pesawaran – Warga Dusun Kembang Tanjung, Desa Mada Jaya, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, mengaku mengalami kerugian akibat aktivitas normalisasi sungai yang dilakukan beberapa hari lalu. Sejumlah pohon kelapa milik warga dilaporkan ditebang dan tertimbun tanah dalam kegiatan tersebut,
Menurut keterangan warga, pohon kelapa yang terdampak merupakan tanaman produktif yang selama ini menjadi salah satu sumber penghasilan keluarga, Mereka menyayangkan tidak adanya pemberitahuan maupun musyawarah sebelumnya terkait dampak pekerjaan normalisasi sungai tersebut,
“Kami merasa dirugikan, pohon kelapa yang ada di tanggul sungai itu produktif selalu berbuah dan buah nya kami jual untuk menyambung kebutuhan hidup kami selama ini, kalau begini sudah di robohkan dan di timbun tanah kami merasa sangat di rugikan bang, Ungkap Warga
“Waktu sebelum mulai normal sungai kadus meminta ijin, itupun tidak menjelaskan dan tidak menyuruh saya baca isi kertas yang saya tanda tangani, dia seolah buru buru menyuruh saya tanda tangan, dia bilang yang lain sudah pada tanda tangan, dan kemudian setelah beberapa hari tau tau pas saya ke sawah normalisasi sungai sudah dilaksanakan dan tidak ngasih tau dulu sebelum mulai saya lihat pohon kelapa milik kami sudah tidak ada di timbun tanah di tanggul sungai di pinggir sawah kami. Ungkap nya dengan penuh kecewa
Merasa dirugikan, warga Dusun Kembang Tanjung didampingi oleh Mahmuddin selaku Ketua LSM PENJARA Indonesia DPD Provinsi Lampung menyatakan dalam waktu dekat ini akan segera menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan pengrusakan tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH), agar persoalan ini jelas dan mendapatkan kejelasan pertanggungjawaban siapa yang ber tanggungjawab,
“Dalam waktu dekat ini, Kami akan segera melengkapi berkas untuk melaporkan persoalan ini ke APH,agar persoalan ini ada titik terang, siapa yang bertanggung jawab atas kerugian yang di alami warga Dusun Kembang Tanjung, yang meminta persoalan pendampingan kepada kami terkait persoalan ini ” ujar Mahmuddin saat mendampingi warga.
Pihak warga berharap adanya kejelasan tanggung jawab serta penyelesaian yang adil atas kerugian yang mereka alami.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan pengrusakan tanaman kelapa tersebut.
Warga dan LSM Penjara menegaskan akan terus mengawal persoalan ini sampai ada kejelasan dan penyelesaian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.










