LSM Penjara Kritik Wacana Gubernur Lampung Soal Pembangunan Jalan Gedong Tataan–Pardasuka

Lampung – Lembaga Pemantau Kinerja Aparatur Negara, LSM Penjara Indonesia DPD Provinsi Lampung, melalui ketuanya Mahmuddin, mengkritik wacana Gubernur Lampung, RMD, terkait rencana pembangunan jalan provinsi ruas Gedong Tataan–Pardasuka yang disebut hanya akan dibangun sepanjang dua kilometer.

 

Menurut Mahmuddin, kondisi kerusakan jalan pada ruas tersebut diperkirakan mencapai kurang lebih 10 kilometer dan sudah lama dikeluhkan masyarakat. Ia menilai, jika pembangunan hanya dilakukan dua kilometer, maka solusi tersebut belum menjawab kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.

 

“Kerusakan jalan Gedong Tataan–Pardasuka bukan hanya dua kilometer. Faktanya, sekitar 10 kilometer mengalami kerusakan berat dan membahayakan pengguna jalan. Jangan sampai kebijakan ini terkesan setengah hati,” tegas Mahmuddin, Minggu (1/3/2026).

 

Ruas jalan provinsi yang menghubungkan wilayah Gedong Tataan dan Pardasuka tersebut merupakan akses vital bagi aktivitas ekonomi, pendidikan, dan distribusi hasil pertanian masyarakat. Setiap hari, kendaraan roda dua maupun roda empat melintasi jalur tersebut dalam kondisi jalan berlubang dan bergelombang.

 

LSM Penjara menilai, pemerintah provinsi harus memiliki perencanaan yang matang dan transparan terkait skala prioritas pembangunan infrastruktur. Mahmuddin meminta agar Pemerintah Provinsi Lampung membuka secara jelas alasan teknis dan anggaran sehingga hanya dua kilometer yang masuk dalam tahap pembangunan.

 

“Kami mendukung pembangunan, tetapi harus proporsional dan sesuai kebutuhan di lapangan. Jika memang keterbatasan anggaran, sampaikan secara terbuka kepada publik agar tidak menimbulkan kekecewaan masyarakat,” tambahnya.

 

LSM Penjara juga meminta DPRD Provinsi Lampung untuk melakukan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pembangunan infrastruktur jalan tersebut agar tepat sasaran dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.selain Itu BMBK juga dapat memiliki pelaksana yang becus jangan nanti mengerjakan nya Asal jadi saja,jelas mahmuddin

 

Hingga rilis ini diterbitkan, pihak Pemerintah Provinsi Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait detail teknis pelaksanaan pembangunan jalan Gedong Tataan–Pardasuka.media ini memberikan ruang pihak terkait untuk memberikan klarifikasi.

 

By. Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!