Pesawaran – Pemandangan memprihatinkan kembali mencoreng program unggulan Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pesawaran. Sebuah roti kemasan yang seharusnya menjadi sumber energi bagi siswa justru dipenuhi jamur saat dibagikan di SMK Wirabuana. Insiden ini memicu kemarahan publik dan sorotan tajam dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kesehatan Indonesian Sejahtera (KIS) setempat.
Foto dan video yang beredar luas memperlihatkan momen seorang guru membuka paket MBG. Alih-alih menemukan makanan layak konsumsi, roti tersebut sudah ditumbuhi jamur, menandakan kebusukan yang seharusnya tidak luput dari pengawasan. Paket bermasalah ini didistribusikan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sukamaju, Yayasan Liara Insan Brilliant.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) LBH Kesehatan KIS Kabupaten Pesawaran, Edi Wijaya, angkat bicara. Dengan nada tegas, ia menolak jika persoalan ini dianggap remeh hanya sebagai soal satu buah roti basi atau cukup diselesaikan dengan permohonan maaf.
“Ini bukan soal satu roti atau permohonan maaf,” tegas Edi Wijaya di kantornya, Jalan Raya Kedondong, Kecamatan Way Lima, pada Rabu 04 Maret 2026
Edi menyoroti adanya keanehan dalam sistem pengawasan internal di dapur MBG. Menurutnya, sebuah dapur produksi seperti SPPG sudah seharusnya memiliki manajemen ketat yang melibatkan ahli gizi, pengawas lapangan (aslap), dan relawan.
“Harusnya ada manajemen yang kuat, ada ahli gizi, aslap, dan relawan yang bertugas memastikan makanan yang dikirim ke anak-anak itu layak. Lalu, bagaimana mungkin roti yang sudah penuh jamur bisa lolos sampai ke tangan siswa? Ini pertanyaan besar yang harus dijawab. Ini adalah indikasi gagal sistem,” kecamnya.
LBH Kesehatan KIS memastikan tidak akan tinggal diam. Edi Wijaya menegaskan pihaknya akan mengawal persoalan ini hingga tuntas sebagai bentuk pembelaan terhadap hak-hak masyarakat, terutama anak-anak sekolah.
“Kami akan kawal persoalan ini. Tidak ada kompromi untuk kelalaian yang bisa membahayakan kesehatan anak didik. Makanan bergizi gratis jangan sampai menjadi petaka gratis,” ujarnya.
Langkah konkret pun sudah disiapkan. LBH Kesehatan KIS akan menggunakan jalur pengaduan digital untuk mempermudah pelaporan dan mempercepat respons. Selain itu, tim hukum tengah menyusun berkas surat resmi yang akan dilayangkan dalam beberapa hari ke depan.
“Langkah awal, kami akan layangkan pengaduan melalui barcode digital yang sudah disiapkan. Untuk berkas surat resminya, segera kami buat dalam beberapa hari ini. Ini agar ada jejak hukum yang jelas dan tidak menguap begitu saja,” pungkas Edi.










