Pesawaran — Ketua LSM Penjara Indonesia DPD Provinsi Lampung, Mahmuddin, mengaku geram atas menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang didistribusikan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Padang Manis, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.
Mahmuddin menduga terdapat ketidaksesuaian antara nilai anggaran dengan jumlah serta jenis menu yang diberikan kepada para penerima manfaat program tersebut.
Menurutnya, berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber, menu MBG yang diterima oleh siswa-siswi sekolah dasar selama beberapa hari terakhir dinilai sangat sederhana dan diduga tidak sebanding dengan anggaran yang dialokasikan.
Adapun menu yang diberikan kepada siswa-siswi sekolah dasar antara lain:
Hari Senin, 2 Maret 2026
Roti 1 bungkus
Susu UHT 1 kotak kecil
Telur rebus 1 butir
Buah jeruk 1 buah
Selasa, 3 Maret 2026
Roti abon 1 bungkus
Abon 1 Bungkus
Kacang polong 1 bungkus
Kurma 1 mika kecil
Rabu, 4 Maret 2026
Roti 1 bungkus
Telur rebus 1 butir
Susu UHT 1 kotak kecil
Pisang 2 buah

Mahmuddin menilai menu tersebut perlu menjadi perhatian serius, mengingat program MBG merupakan salah satu program yang bertujuan untuk meningkatkan asupan gizi bagi anak-anak sekolah serta kelompok rentan.
“Program MBG ini sangat baik untuk mendukung pemenuhan gizi anak-anak. Namun jika menu yang diberikan tidak sesuai dengan standar ataupun nilai anggaran yang seharusnya, tentu hal ini perlu dipertanyakan dan dievaluasi,” ujar Mahmuddin.
Berdasarkan data yang dihimpun, SPPG Padang Manis mendistribusikan program MBG ke sejumlah sekolah dasar, taman kanak-kanak serta kelompok B3 (Balita, Bumil dan Busui) di dua desa yakni Desa Way Harong dan Desa Padang Manis.
Disisi lain, LSM Penjara juga mendapatkan informasi yang dihimpun jumlah sasaran penerima manfaat MBG tercatat sebanyak 3.445 orang, dengan rincian sebagai berikut:
1. SDN 9 Way Lima: 118 siswa
2. SDN 19 Way Lima: 117 siswa
3. SDN 16 Way Lima: 83 siswa
4. SDN 8 Way Lima: 193 siswa
5. SDN 1 Way Lima: 157 siswa
6. SDN 22 Way Lima: 165 siswa
7. SDN 24 Way Lima: 120 siswa
8. SDN 12 Way Lima: 117 siswa
9. SDN 11 Way Lima: 61 siswa
10. SDN 3 Way Lima: 153 siswa
11. SDN 2 Way Lima: 156 siswa
12. SDN 25 Way Lima: 94 siswa
13. SMP 5 Pesawaran: 230 siswa
14. SDN 26 Way Lima: 247 siswa
15. SDN 7 Way Lima: 158 siswa
16. SDN 29 Way Lima: 52 siswa
17. TK Andalan Bina Cendikia: 30 siswa
18. B3 Way Harong: 335 orang (Balita 248, Bumil 28, Busui 59)
19. B3 Padang Manis: 88 orang (Balita 69, Bumil 6, Busui 13)
Mahmuddin menyatakan pihaknya akan terus memantau pelaksanaan program MBG tersebut agar benar-benar memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah dan kelompok rentan.
Dalam hal ini kami dari LSM penjara Akan kumpulkan bukti bukti ,bila memang benar apa yang disalurkan SPPG Padang Manis tidak memenuhi standar itu jelas ada aroma dugaan korupsi kami akan laporkan ke Aparat penegak hukum. Pungkas Mahmuddin
Ia juga mendorong agar pihak terkait melakukan evaluasi terhadap distribusi dan kualitas menu yang diberikan agar program yang dibiayai oleh negara tersebut dapat berjalan sesuai dengan tujuan dan harapan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkannya, belum ada pernyataan resmi dari pihak SPPG Padang Mamis terkait statment yang disampaikan oleh Ketua LSM Penjara sebagai klarifikasi atau jawab guna perimbangan pemberitaan, media ini memberikan ruang dan waktu kepada pihak terkait jika ingin memberikan hak jawab.










