infojejama.com // Tulang Bawang Barat,—-Sekretaris Jenderal LSM Trinusa DPD Provinsi Lampung, Faqih Fakhrozi, mengkritik keras terhentinya pendistribusian makanan bergizi gratis MBG yang sebelum diberitakan.
Link berita Pertama
Link berita kedua
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari para narasumber di lingkungan sekolah penerima manfaat, dapur MBG Daya murni dua milik yayasan Bina Insan Mulia Madani yang terletak di lokasi belakang Water boom Daya murni, hanya aktif selama satu pekan. Setelah itu, dapur dinyatakan tutup dan tidak lagi menyalurkan makanan ke sekolah-sekolah sasaran.
Lebih lanjut, Faqih menyoroti persoalan mendasar yang diduga menjadi akar masalah tersebut. Pihaknya menduga bahwa Dapur MBG Daya murni dua beroperasi tanpa dilengkapi sarat perizinan yang sah dari BGN maupun Pemerintah setempat. Dapur tersebut dikelola oleh Yayasan Bina Insan Mulia Madani, namun hingga saat ini status operasional dan legalitasnya dinilai masih mengambang.
“Kami menduga dapur ini operasi tanpa kantongi izin yang jelas dari yayasan MBG SPPG Bina Insan Mulia Madani. Jika benar surat operasional saja masih diproses, lalu atas dasar apa dapur itu sempat beroperasi selama seminggu dan merekrut tenaga kerja? Ini masalah serius karena menyangkut legalitas dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara,” tegasnya.
Faqih Fakhrozi mendesak agar pihak terkait, termasuk Badan Gizi Nasional (BGN) dan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat, segera melakukan audit dan evaluasi menyeluruh. Menurutnya, ketidakjelasan izin operasional tidak hanya merugikan penerima manfaat yang tidak mendapat asupan gizi, tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
“Jangan sampai program sebaik ini dikelola secara asal-asalan. Jika izinnya bermasalah, maka seluruh proses pengadaan dan pendistribusian makanan selama satu minggu itu harus dipertanyakan legalitasnya. Kami akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan,” pungkasnya.
*Triga Nusantara Indonesia*(Red)


