Bandar Lampung – Hujan yang mengguyur Kota Bandar Lampung selama kurang lebih dua jam pada Jumat (6/3/2026) memicu banjir di sejumlah titik wilayah kota. Banjir yang terjadi secara cepat tersebut bahkan dilaporkan menelan korban jiwa dan merendam permukiman warga di berbagai kawasan.
Menanggapi kondisi tersebut, Lembaga Pemantau Kinerja Aparatur Negara LSM Penjara Indonesia DPD Provinsi Lampung angkat bicara. Ketua LSM Penjara Indonesia DPD Lampung, Mahmuddin, mengecam keras kinerja Pemerintah Kota Bandar Lampung yang dinilai tidak becus dalam mengelola tata ruang dan pembangunan di kota tersebut.
Mahmuddin menilai, banjir yang kerap terjadi setiap kali hujan deras menunjukkan adanya kegagalan dalam sistem tata kelola pembangunan, terutama dalam pengendalian perizinan bangunan dan pengawasan drainase kota.

“Baru diguyur hujan sekitar dua jam saja, banjir sudah terjadi di mana-mana. Ini menunjukkan tata kelola pembangunan di Kota Bandar Lampung sangat buruk. Bahkan sampai menimbulkan korban jiwa. Pertanyaannya, siapa yang bertanggung jawab atas kondisi ini?” tegas Mahmuddin kepada media, Sabtu (7/3/2026).
Ia juga menyoroti kebijakan dan kepemimpinan Wali Kota Eva Dwiana yang dinilai gagal dalam mengantisipasi persoalan banjir yang terus berulang setiap tahun.
Menurut Mahmuddin, lemahnya pengawasan terhadap pembangunan serta dugaan praktik tidak sehat dalam penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) turut memperparah kondisi lingkungan dan sistem drainase kota.
“Kami menduga ada praktik ‘sodokan’ atau permainan dalam penerbitan izin pembangunan. Jika izin bangunan dikeluarkan tanpa memperhatikan tata ruang dan dampak lingkungan, maka yang menjadi korban adalah masyarakat,” ujarnya.
LSM Penjara Indonesia DPD Lampung meminta aparat penegak hukum dan lembaga pengawas untuk melakukan audit terhadap tata kelola perizinan pembangunan di Kota Bandar Lampung, termasuk menelusuri dugaan praktik penyimpangan dalam penerbitan izin bangunan.
Selain itu, Mahmuddin juga mendesak Pemerintah Kota Bandar Lampung segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem drainase, tata ruang kota, serta pembangunan yang dinilai tidak terkendali.
“Jangan sampai setiap hujan deras masyarakat selalu menjadi korban banjir. Pemerintah kota harus bertanggung jawab dan segera melakukan pembenahan secara serius,” pungkasnya.










