LSM Penjara Indonesia DPD Lampung Curigai Anggaran Belanja Internet dan TV Berlangganan Diskominfo Pesawaran Sejak Tahun 2022-2026

Pesawaran Lampung — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara Indonesia DPD Provinsi Lampung menyoroti dan mencurigai adanya indikasi dugaan pemborosan hingga potensi tindak pidana korupsi pada pos anggaran belanja Kawat/Faksimili/Internet/TV Berlangganan di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung.

 

Ketua LSM Penjara Indonesia DPD Provinsi Lampung, Mahmuddin, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam penggunaan anggaran pada item kegiatan tersebut berdasarkan data yang berhasil dihimpun oleh timnya dalam dara anggaran sejak tahun 2022 hingga 2026 ini yang sedang berjalan

 

Menurut Mahmuddin, nilai anggaran pada pos tersebut dinilai cukup besar dan perlu dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.

 

“Berdasarkan data yang kami himpun, terdapat anggaran yang cukup besar pada item belanja Kawat/Faksimili/Internet/TV Berlangganan sejak tahun 2022 hingga 2025. Kami mencurigai adanya indikasi dugaan pemborosan bahkan potensi korupsi pada kegiatan tersebut,” ujar Mahmuddin.

 

Adapun rincian anggaran yang menjadi sorotan LSM Penjara Indonesia antara lain:

 

Tahun 2022

1.angganan Bandwidth : Rp 2.000.040.000

2.Belanja Kawat/Faksimili/Internet/TV Berlangganan : Rp 40.000.000

Total Anggaran : Rp 2.040.040.000

 

 

Tahun 2023

1.Belanja Kawat/Faksimili/Internet/TV Berlangganan : Rp 2.000.040.000

2.Belanja Kawat/Faksimili/Internet/TV Berlangganan : Rp 9.600.000

3.Belanja Kawat/Faksimili/Internet/TV Berlangganan : Rp 7.200.000

4.Belanja Kawat/Faksimili/Internet/TV Berlangganan : Rp 40.000.000

5.Belanja Kawat/Faksimili/Internet/TV Berlangganan : Rp 13.200.000

Total Anggaran: Rp 2.070.040.000

 

 

Tahun 2024

1.Belanja Kawat/Faksimili/Internet/TV Berlangganan : Rp 2.400.000

2.Belanja Kawat/Faksimili/Internet/TV Berlangganan : Rp 7.200.000

3.Belanja Kawat/Faksimili/Internet/TV Berlangganan : Rp 1.800.000

Total Anggaran: Rp 11.400.000

 

 

Tahun 2025

1.Beban Kawat/Faksimili/Internet/TV 2.Berlangganan : Rp 400.000

3.Belanja Kawat/Faksimili/Internet/TV Berlangganan : Rp 800.000.000

4.Belanja Kawat/Faksimili/Internet/TV Berlangganan : Rp 7.200.000

5.Belanja Kawat/Faksimili/Internet/TV Berlangganan : Rp 1.800.000

Total Anggaran : Rp 809.400.000

 

 

Tahun 2026

1.Belanja Kawat/Faksimili/Internet/TV Berlangganan Rp.600.000.000

2.Belanja Kawat/Faksimili/Internet/TV Berlangganan 14.100.000

3.Belanja Kawat/Faksimili/Internet/TV Berlangganan Rp.7.200.000

4.Belanja Kawat/Faksimili/Internet/TV Berlangganan Rp.2.400.000

5.Belanja Kawat/Faksimili/Internet/TV Berlangganan Rp.700.000.000

 

Mahmuddin menegaskan pihaknya akan terus melakukan pendalaman terhadap data tersebut. Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit dan pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran tersebut sejak tahun 2022 hingga 2025.

 

“Kami meminta aparat penegak hukum agar melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap penggunaan anggaran tersebut, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat,” tegasnya.

 

LSM Penjara Indonesia juga menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut sebagai bentuk kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran publik agar berjalan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kadis kominfo Pesawaran atau yang mewakili, media ini memberikan ruang kepada pihak Dinas Kominfo untuk memberikan hal jawab sebagai perimbangan dalam pemberitaan

 

 

(Tim/Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!