Pringsewu — Anggaran perjalanan dinas pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2025 menuai sorotan. Total anggaran yang mencapai sekitar Rp 298.170.000 didominasi oleh perjalanan dinas dalam kota dengan pola pengeluaran yang dinilai tidak wajar.
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat 25 item kegiatan dengan nomenklatur yang sama, yakni “Perjalanan Dinas Dalam Kota Kabupaten Pringsewu”, namun dengan nilai yang bervariasi diantaranya ialah :
Anggaran Perjalanan Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu TA 2025
1.Perjalanan Dinas Biasa 58.745.000
2.Perjalanan Dinas Dalam Kota 106.800.000
3.Perjalanan Dinas Dalam Kota 2.250.000
4.Perjalanan Dinas Dalam Kota 8.400.000
5.Perjalanan Dinas Dalam Kota 2.700.000
6.Perjalanan Dinas Dalam Kota 5.850.000
7.Perjalanan Dinas Dalam Kota 675.000
8.Perjalanan Dinas Dalam Kota 8.925.000
9.Perjalanan Dinas Dalam Kota 22.875.000
10.Perjalanan Dinas Dalam Kota 4.500.000
11.Perjalanan Dinas Dalam Kota 4.200.000
12.Perjalanan Dinas Dalam Kota 2.625.000
13.Perjalanan Dinas Dalam Kota 3.750.000
14.Perjalanan Dinas Dalam Kota 2.250.000
15.Perjalanan Dinas Dalam Kota 2.025.000
16.Perjalanan Dinas Dalam Kota 7.200.000
17.Perjalanan Dinas Dalam Kota 12.600.000
18.Perjalanan Dinas Dalam Kota 3.150.000
19.Perjalanan Dinas Dalam Kota 1.650.000
20.Perjalanan Dinas Dalam Kota 18.000.000
21.Perjalanan Dinas Dalam Kota 1.125.000
22.Perjalanan Dinas Dalam Kota 1.200.000
23.Perjalanan Dinas Dalam Kota 2.250.000
24.Perjalanan Dinas Dalam Kota 2.925.000
25.Perjalanan Dinas Dalam Kota 5.250.000
Total keseluruhan: Rp 298.170.000
Kondisi ini memunculkan dugaan adanya pola penganggaran yang dipecah-pecah, yang berpotensi digunakan untuk mengaburkan total penggunaan anggaran sebenarnya.
Selain itu, dominasi perjalanan dalam kota yang mencapai ratusan juta rupiah dinilai tidak sebanding dengan urgensi kegiatan, mengingat cakupan wilayah yang relatif dekat.
Ketua Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) DPW Provinsi Lampung, Rudi Sapari, angkat bicara terkait hal tersebut.
“Kami melihat adanya kejanggalan dalam pola anggaran perjalanan dinas ini. Itemnya banyak, namanya sama, nilainya berbeda-beda. Ini patut diduga sebagai modus yang sering terjadi dalam penyalahgunaan anggaran,” tegasnya.
Ia juga meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan melakukan penyelidikan.
“Kami mendesak APH dan Inspektorat untuk melakukan audit menyeluruh. Jangan sampai anggaran yang bersumber dari uang rakyat ini justru disalahgunakan,” tambahnya.
Menurutnya, jika tidak ada transparansi dan laporan kegiatan yang jelas, maka sangat terbuka kemungkinan terjadinya dugaan perjalanan dinas fiktif maupun mark up anggaran.
Masyarakat pun berharap agar pemerintah daerah lebih serius dalam menerapkan prinsip efisiensi dan akuntabilitas, terutama dalam penggunaan anggaran yang tidak berdampak langsung pada pelayanan publik.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu, upaya konfirmasi akan terus dilakukan untuk perimbangan pemberitaan,
Media ini memberikan ruang kepada pihak Dunas Kesehatan Kabupaten Pringsewu,sebagai hak jawab dan perimbangan pemberitaan.
By. (Tim/Red)










