Infojejama.com//Tulang Bawang Barat– Menindaklanjuti koordinasi yang berlangsung pada Senin (30/3), Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tulang Bawang Barat resmi menggelar pertemuan klarifikasi bersama LSM Triga Nusantara Indonesia (Trinusa), Jajaran Wartawan Indonesia (JWI), dan Ikatan Wartawan Online (IWO) pada Rabu, 1 April 2026.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Kemenag Tubaba menunjukkan sikap kooperatif dengan memaparkan dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) serta rincian realisasi anggaran swakelola APBN tahun 2025 secara transparan.
Kepala Kantor Kemenag Tubaba, didampingi Kepala Tata Usaha, Anton Syafari, menjelaskan secara mendetail penggunaan anggaran pada tiga paket kegiatan yang sempat dipertanyakan
1. Jasa Profesi dan Transportasi Penghulu (Rp337.368.000): Kemenag menjelaskan bahwa anggaran ini telah direalisasikan sesuai Keputusan Menteri Agama (KMA) untuk membayar honorarium profesi dan biaya transportasi penghulu dalam melayani nikah/rujuk di luar kantor (Tipologi KUA), yang tercatat secara sistematis dalam aplikasi SIMKAH.
2. Bimbingan Perkawinan dan Calon Pengantin (Rp156.500.000): Anggaran ini digunakan untuk pelaksanaan kursus (Pelatihan) calon pengantin (Suscatin) di seluruh kecamatan di Tubaba, mencakup biaya narasumber, konsumsi peserta, dan materi bimbingan guna menekan angka perceraian dan stunting.
3. Operasional dan Pemeliharaan Kantor (Rp352.006.000): Alokasi ini mencakup biaya rutin seperti daya dan jasa (listrik, air, internet), pemeliharaan gedung kantor, serta pengadaan alat tulis kantor (ATK) untuk menunjang pelayanan publik di lingkungan Kemenag Tubaba selama satu tahun anggaran.
Kepala Tata Usaha Kemenag Tubaba, Anton Syafari, menegaskan bahwa seluruh penggunaan dana APBN tersebut dilakukan melalui prosedur e-monitoring dan dilaporkan secara berkala ke tingkat pusat.
“Sesuai janji kami pada pertemuan Senin lalu, hari ini (1 April) kami buka data SPJ-nya. Kami sangat mengapresiasi fungsi kontrol sosial dari rekan-rekan LSM Trinusa serta rekan media dari JWI dan IWO. Ini adalah bentuk keterbukaan informasi publik agar tidak terjadi mis’informasi di tengah masyarakat,” ujar Anton Syafari.
Di tempat yang sama, Ketua LSM Trinusa Tubaba, Masdar, bersama Heri Akbar (JWI) dan Yossa (IWO) menyampaikan apresiasinya atas keterbukaan Kemenag Tubaba.
“Kami telah melihat rincian yang diberikan. Langkah ini penting agar sinergi antara instansi pemerintah, lembaga swadaya, dan pers tetap terjaga dalam koridor pengawasan yang sehat,” ungkap mereka.
Dengan adanya klarifikasi dan pemaparan data ini, pihak Kemenag Tubaba menyatakan bahwa dugaan ketidakterbukaan anggaran telah terjawab secara administratif dan faktual.
Kemenag Tubaba berkomitmen untuk terus menjalankan tata kelola keuangan yang akuntabel dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Panaragan, 1 April 2026
Rilis: Tim










