Ketua LSM Penjara Indonesia DPD Lampung Pertanyakan Janji Komisi III DPRD Pesawaran Terkait Perbaikan Proyek Jalan Rp11,9 Milyar di Way Khilau

Pesawaran, Lampung — Ketua LSM Penjara Indonesia DPD Lampung, Mahmuddin, mempertanyakan realisasi janji Komisi III DPRD Kabupaten Pesawaran terkait perbaikan proyek jalan senilai Rp11,9 milyar yang berada di Kecamatan Way Khilau.

 

Pasalnya, hingga saat ini belum terlihat adanya tindak lanjut atas komitmen yang sebelumnya disampaikan oleh Komisi III DPRD Pesawaran untuk membongkar dan mengerjakan ulang rigid beton yang mengalami kerusakan, serta melakukan perbaikan berem (bahu jalan) sepanjang kurang lebih 300 meter.

Mahmuddin menilai, kerusakan pada rigid beton yang patah tersebut menunjukkan adanya dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek, baik dari sisi kualitas pekerjaan maupun pengawasan di lapangan.

“Kami mempertanyakan keseriusan Komisi III DPRD Pesawaran dalam mengawal proyek ini. Janji untuk membongkar dan memperbaiki rigid beton yang rusak hingga kini belum terealisasi,” ujar Mahmuddin kepada awak media, Senin (13/4/2026).

 

Ia juga menegaskan bahwa proyek dengan nilai anggaran yang cukup besar seharusnya menghasilkan kualitas pembangunan yang baik dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukan justru menimbulkan persoalan di lapangan.

 

Menurutnya, jika kerusakan tersebut tidak segera ditangani, dikhawatirkan akan berdampak pada keselamatan pengguna jalan serta mempercepat tingkat kerusakan infrastruktur.

 

Mahmuddin mendesak pihak terkait, termasuk dinas PUPR Pesawaran dan kontraktor pelaksana, untuk segera mengambil langkah konkret sesuai dengan komitmen yang telah disampaikan sebelumnya.

 

“Kami meminta agar janji tersebut tidak hanya menjadi wacana. Harus ada tindakan nyata demi kepentingan masyarakat,” tegasnya.

 

Selain itu, pihaknya juga mendorong aparat penegak hukum untuk turut melakukan pengawasan dan, jika diperlukan, melakukan penyelidikan terhadap dugaan ketidaksesuaian dalam proyek tersebut.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Komisi III DPRD Kabupaten Pesawaran maupun dinas PUPR Pesawaran dan Pihak Pelaksana belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan rencana perbaikan proyek jalan dimaksud.

 

Media ini memberikan ruang kepada pihak terkait memberikan hak jawab untuk perimbangan pemberitaan.

By. Redaksi

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!