Infojejama.com // Pesawaran – Program peningkatan produksi peternakan di Desa Cipadang, Kabupaten Pesawaran, di bawah kepemimpinan Kepala Desa Sugiarto, menyedot anggaran desa signifikan selama tiga tahun terakhir. Namun, besarnya alokasi dana, terutama untuk pembangunan kandang kambing dan terkait “Kambing Tataan”, justru memicu gelombang pertanyaan warga dan aktivis. Dimana bukti fisiknya? Di mana kambingnya. ( Kamis 7 Agustus 2025 )
Laporan anggaran menunjukkan dana yang tidak sedikit digelontorkan untuk sektor peternakan, dengan porsi besar dialokasikan ke pembangunan infrastruktur kandang kambing. Namun, saat ditelisik ke lapangan, realisasi fisik program ini dipertanyakan keras. Kecurigaan bahwa dana rakyat mungkin “menguap” semakin menguat.
Mahmudin, Koordinator Aktivis Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (G-MAKI), menyuarakan kegelisahan warga berdasarkan temuan lapangan. “Itu kandang kambing anggaran tahun kemarin? Jadi terhitung kambing itu kandangnya numpang,” tegas Mahmudin saat dikonfirmasi. Pernyataan ini menyiratkan ketiadaan atau ketidakjelasan status kepemilikan kandang yang dibangun dengan anggaran desa.
Mahmudin melanjutkan dengan nada prihatin, “Selama tiga tahun ini anggaran sebesar itu dikemanakan? Sangat tidak sesuai bila kita lihat di lapangan dengan fakta yang ada.” Ia menekankan kesenjangan yang mencolok antara besaran anggaran yang tercatat dengan bukti konkret yang dapat diverifikasi masyarakat di Desa Cipadang.
Dimana lokasi pembangunan kandang kambing yang dibiayai anggaran desa tahun-tahun sebelumnya? Dapatkah ditunjukkan kepada publik, selain itu apa dan di mana sebenarnya “Kambing” yang menjadi bagian dari program ini? Apakah hewan ternak ini benar-benar ada dan dikelola sebagai aset desa? Mengapa keberadaannya tidak terlihat atau tidak jelas manfaatnya bagi warga.
Masih ungkap Mahmudin bagaimana penjelasan detail penggunaan dana anggaran peternakan yang besar selama tiga tahun berturut-turut? Apakah ada laporan pertanggungjawaban beserta bukti-bukti yang transparan dan dapat diakses warga, Jika dana telah dikeluarkan besar-besaran, mengapa dampak peningkatan produksi peternakan bagi ekonomi warga tidak terasa.
Adapun besar anggaran peternakan yang menjadi sorotan dalam Data APBDes menunjukkan tren peningkatan anggaran untuk peternakan, terutama di tahun 2024:
* 2022: Rp 35.000.000 (Peningkatan Produksi Peternakan)
* 2023: Total Rp 82.600.000 (dari beberapa pos peningkatan produksi peternakan)
* 2024: Rp 120.000.000 (Peningkatan Produksi Peternakan) – Anggaran terbesar dalam tiga tahun.
Selain anggaran peternakan, pola penganggaran pelatihan juga menarik perhatian:
* 2022: Rp 30.242.500 (2 pos Pelatihan/Bimtek/TTG + 1 pos Ketahanan Pangan terkait)
* 2023: Rp 31.500.000 (4 pos Pelatihan/Bimtek/TTG)
* 2024:Rp 30.000.000 (3 pos Pelatihan/Bimtek/TTG)
Tekanan publik kini mengarah pada Pemerintah Desa Cipadang, khususnya Kepala Desa Sugiarto, untuk segera memberikan penjelasan terbuka, lengkap, dan disertai bukti atas penggunaan anggaran peternakan tersebut. Warga menuntut kejelasan: Apakah dana mereka digunakan untuk program nyata atau hanya menjadi angka-angka di atas kertas.
G-MAKI dan warga Desa Cipadang mendesak dilakukan audit atau pemeriksaan independen terhadap realisasi program peternakan dan aliran dana desa selama periode tersebut. Ketidakjelasan ini tidak boleh dibiarkan berlarut. Akuntabilitas dan bukti nyata di lapangan adalah harga mati atas penggunaan uang rakyat.
Mahmudin menegaskan dalam waktu dekat persoalan ini akan kami akan segerakami laporkan ke kejaksaan negeri pesawaran bersama masyarakat agar tidak menjadi tabu dan anggaran tersebut benar-benar menjadi manfaat untuk masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan resmi dari kades Cipadang.
By. Redaksi










