Kepala Dinas Memilih Bungkam Terbongkarnya Informasi  Dugaan Pungli Setoran Fee Proyek 20% Mengarah Ke Dinas PUPR Pesawaran

Pesawaran – Pemberitaan tentang SKEMA PUNGLI SISTEMATIS DI DINAS PUPR PESAWARAN TERBONGKAR! Oknum Pejabat Paksa Kades Setor 20% “Fee Proyek”, Ancaman dan Intimidasi Modus Operandi. ( Selasa, 9 September 2025 )

 

Sebuah praktik pungutan liar (pungli) dan korupsi terstruktur yang mengerikan terbongkar dalam proyek sanitasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2022. Oknum di lingkungan dinas tersebut diduga memaksa dan memeras delapan Kepala Desa (Kades) untuk menyetorkan 20% dari nilai proyek dengan modus operandi yang sangat sistematis, penuh ancaman, dan berani beraksi hingga ke halaman bank.

 

Pengakuan jujur para Kades ini menjadi bukti awal (initial evidence) yang sangat kuat bagi Kejati Lampung untuk mengusut tuntas jaringan korupsi yang telah menggerogoti uang rakyat ini.

 

Masyarakat Pesawaran menunggu langkah tegas penegak hukum untuk mengusut oknum-oknum yang tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga telah mengkhianati amanah dan memeras pemerintah desa.

 

Proyek sanitasi yang seharusnya menjadi solusi untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan, justru dikorupsi untuk memperkaya oknum. Dampaknya, kualitas pekerjaan bisa saja dikorbankan karena dana yang digelapkan mencapai seperlima dari total anggaran.

 

Untuk mengungkap kebenaran, team media telah melakukan kordinasi dan konfirmasi dengan Kadis PUPR Kabupaten Pesawaran, Zainal Fikri, melalui pesan Whatsapp. Namun, meskipun pesan telah dibaca (read), sang Kadis memilih bungkam dan tidak menanggapi. Keheningan ini justru semakin mempertanyakan, sejauh apa keterlibatan dan pengetahuan pimpinan dinas terhadap praktik jahat yang terjadi di bawah kendalinya?

 

Kebisuan Pejabat Publik di tengah skandal besar adalah sebuah pernyataan yang lebih keras daripada kata-kata. Masyarakat dan penegak hukum berhak mendapatkan jawaban dan pertanggungjawaban!

Respon (5)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!