Infojejama.com // Pesawaran – Lsm Penjara Indonesia Dpd Provinsi Lampung menyatakan akan segera menggelar aksi orasi di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pesawaran serta Kantor DPRD Kabupaten Pesawaran.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penagihan komitmen dan ucapan anggota Komisi III DPRD Pesawaran saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada proyek ruas jalan di Kecamatan Way Khilau.
Aksi orasi itu dipicu oleh pernyataan Sekretaris Komisi III DPRD Pesawaran, Harno Irawan, yang saat sidak di lokasi proyek beberapa waktu lalu menyampaikan bahwa pekerjaan rabat beton yang dinilai tidak sesuai harus “dibongkar”.
Pernyataan tersebut disampaikan di hadapan perwakilan kontraktor pelaksana dan perwakilan dari Dinas PUPR Pesawaran.
Namun hingga kini, para aktivis menilai belum terlihat adanya tindakan nyata di lapangan sebagaimana yang disampaikan saat sidak tersebut.
Mahmuddin selaku Ketus Lem Penjara Dpd Lampung yang sejak awal mengawasi pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut, menyoroti kondisi rigit beton yang ditemukan dalam keadaan patah-patah. Selain itu, mereka juga menilai pembangunan talut penahan tanah (TPT) yang menimpa TPT lama tidak sesuai dan perlu dibongkar untuk kemudian dikerjakan ulang.
“Kami meminta rigit beton yang patah-patah segera dibongkar dan dikerjakan ulang. Begitu juga dengan talut penahan tanah yang dibangun di atas TPT lama, itu harus dibongkar dan dikerjakan sesuai aturan teknis,” tegas Mahmuddin.
Lebih lanjut, Mahmuddin menyampaikan bahwa dalam waktu dekat pihaknya bersama perwakilan masyarakat lainnya akan turun langsung menggelar aksi orasi sebagai bentuk desakan kepada pihak terkait.
“Dalam waktu dekat ini kami akan menggelar aksi orasi di Kantor PUPR Pesawaran dan Kantor DPRD Kabupaten Pesawaran. Kami menuntut ketegasan Komisi III DPRD Pesawaran serta pertanggungjawaban Dinas PUPR Pesawaran terkait proyek senilai Rp11,9 miliar di Kecamatan Way Khilau,” ujarnya.
Mahmuddin berharap pemerintah daerah dan lembaga legislatif dapat bersikap transparan serta menindaklanjuti temuan di lapangan demi menjamin kualitas pembangunan dan penggunaan anggaran negara sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PUPR Kabupaten Pesawaran maupun Komisi III DPRD Pesawaran belum memberikan keterangan masih terus diupayakan untuk dimintai tanggapan guna menjaga keberimbangan pemberitaan.
By. Redaksi










