Infojejama.com // Pesawaran – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara Indonesia DPD Provinsi Lampung mengaku banyak menerima laporan dan pengaduan dari masyarakat terkait dugaan manipulasi data penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Waykhilau, Kabupaten Pesawaran.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua LSM Penjara Indonesia DPD Provinsi Lampung, Mahmuddin, pada Senin (9/2/2026). Menurutnya, keluhan masyarakat semakin hari semakin banyak dan perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah maupun aparat terkait.
“Kami banyak menerima aduan dari masyarakat bahwa data penerima PKH di Kecamatan Waykhilau diduga sering dimanipulasi oleh oknum operator. Bahkan ada informasi, jika warga tidak memberikan kontribusi tertentu kepada pengurus, maka nama penerima bantuan bisa dihapus dari daftar,” ungkap Mahmuddin.
Mahmuddin menilai, praktik semacam ini sangat merugikan masyarakat kecil yang seharusnya berhak mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah. Ia menegaskan, bantuan PKH merupakan program negara yang ditujukan untuk membantu keluarga kurang mampu, bukan untuk dijadikan ajang permainan oknum tertentu.
“Program PKH ini untuk membantu masyarakat miskin, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Kalau benar ada manipulasi data dan permainan operator, ini sudah masuk kategori pelanggaran serius,” tegasnya.
LSM Penjara Indonesia meminta agar Dinas Sosial Kabupaten Pesawaran segera turun tangan melakukan pemeriksaan dan evaluasi menyeluruh terhadap pendataan penerima PKH di Kecamatan Waykhilau. Selain itu, pihaknya juga mendesak aparat penegak hukum agar melakukan penyelidikan jika ditemukan indikasi penyimpangan.
“Kami minta pihak terkait segera menindaklanjuti persoalan ini. Jangan sampai hak masyarakat miskin dirampas hanya karena ulah oknum yang tidak bertanggung jawab,” tambah Mahmuddin.
Dalam waktu dekat, LSM Penjara Indonesia berencana akan melayangkan surat resmi kepada instansi terkait serta melakukan audiensi guna menyampaikan temuan dan laporan masyarakat secara langsung.
“Ini demi keadilan dan transparansi. Bantuan sosial harus tepat sasaran, bukan malah dijadikan alat mencari keuntungan pribadi,
Dalam waktu dekat berdasarkan data yang ada kami Akan turun melakukan pengawasan ke masyrakat
,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, peluk ada pernyataan resmi dari pihak terkait, media ini memberikan ruang untuk memberikan klarifikasi guna perimbangan dalam pemberitaan kepada pihak terkait.
By. Redaksi










