Pesawaran Lampung – Ketua JWI (Jajaran Wartawan Indonesia) DPW Provinsi Lampung, Rudi Sapari, menyatakan pihaknya akan segera melaksanakan instruksi dari pengurus pusat untuk melakukan investigasi terhadap realisasi penggunaan anggaran di MTSN 2 Pesawaran yang bersumber dari APBN pada Tahun Anggaran 2024 hingga 2025.
Hal tersebut disampaikan JWI DPW Provinsi Lampung sebagai bentuk komitmen organisasi dalam menjalankan fungsi kontrol sosial serta mendorong transparansi penggunaan anggaran negara, khususnya di sektor pendidikan.
JWI DPW Lampung mengatakan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan menurunkan tim untuk melakukan penelusuran data dan investigasi lapangan terkait penggunaan anggaran di sekolah tersebut.
“Dalam waktu dekat ini kami akan melaksanakan instruksi dari pusat untuk melakukan investigasi terhadap realisasi penggunaan anggaran di MTSN 2 Pesawaran. Apabila dalam proses investigasi ditemukan indikasi yang mengarah pada dugaan penyimpangan atau dugaan tindak pidana korupsi, maka JWI akan mengawal hingga proses pelaporan kepada aparat penegak hukum,” ujar Rudi Sapari.
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat sejumlah kegiatan pengelolaan anggaran di MTSN 2 Pesawaran pada Tahun Anggaran 2024 dan 2025 yang akan menjadi fokus penelusuran JWI DPW Provinsi Lampung.
Adapun terkait Anggaran MTSN 2 Pesawaran TA 2024 Pengadaan Langsung
1. Belanja Pemeliharaan Peralatan dan Mesin: Rp 40.880.000
2. Belanja Modal Peralatan dan Mesin: Rp 88.500.000
3. Pengembangan Perpustakaan: Rp 25.000.000
4. Belanja Pemeliharaan Gedung dan Bangunan: Rp 325.581.000
Total Anggaran: Rp 479.961.000
(Terbilang: Empat ratus tujuh puluh sembilan juta sembilan ratus enam puluh satu ribu rupiah)
Anggaran Swakelola MTSN 2 Pesawaran TA 2024
1. Keperluan Perkantoran: Rp 198.290.000
2. Belanja Barang Operasional Lainnya: Rp 20.000.000
3. Belanja Perjalanan Dinas Biasa: Rp 20.000.000
4. Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler Siswa: Rp 332.130.000
5. Belanja Sewa: Rp 10.000.000
6. Belanja Bahan: Rp 21.200.000
7. Belanja Langganan Daya dan Jasa Lainnya: Rp 21.600.000
8. Belanja Perjalanan Dinas Biasa: Rp 10.000.000
9. Belanja Keperluan Perkantoran: Rp 87.800.000
10. Belanja Honor Operasional Satuan Kerja: Rp 89.160.000
Total Anggaran: Rp 810.180.000
(Terbilang: Delapan ratus sepuluh juta seratus delapan puluh ribu rupiah)
Total Keseluruhan Anggaran Tahun 2024:
Rp 1.290.141.000
(Terbilang: Satu miliar dua ratus sembilan puluh juta seratus empat puluh satu ribu rupiah)
Selanjutnya Anggaran Pengadaan Langsung MTSN 2 Pesawaran TA 2025
1. Belanja Langganan Daya dan Jasa Lainnya: Rp 33.000.000
2. Pembelian Perlengkapan UKS: Rp 7.000.000
3. Pembelian Perlengkapan Olahraga: Rp 9.000.000
4. Belanja Pemeliharaan Gedung dan Bangunan: Rp 210.000.000
5. Pemeliharaan Peralatan dan Mesin: Rp 50.000.000
6. Pembelian Perlengkapan Dapur Madrasah: Rp 6.831.000
7. Perlengkapan Kelas: Rp 10.000.000
8. Belanja Barang Operasional Lainnya: Rp 12.000.000
9. Belanja Pemeliharaan Peralatan dan Mesin: Rp 40.150.000
10. Belanja Peralatan dan Mesin (Ekstrakomptabel): Rp 25.000.000
11. Belanja Bahan: Rp 305.992.000
12. Belanja Peralatan dan Mesin (Ekstrakomptabel): Rp 32.500.000
13. Belanja Modal Peralatan dan Mesin: Rp 85.000.000
Total Anggaran: Rp 826.473.000
(Terbilang: Delapan ratus dua puluh enam juta empat ratus tujuh puluh tiga ribu rupiah)
Anggaran Swakelola MTSN 2 Pesawaran TA 2025
1. Honor Petugas Kebersihan: Rp 28.600.000
2. Honor Petugas Kesehatan: Rp 6.500.000
3. Belanja Honor Operasional Satuan Kerja: Rp 89.160.000
4. Penyelenggara Perpustakaan dan Dokumentasi: Rp 6.500.000
5. Honor Tenaga Administrasi: Rp 26.650.000
6. Honor Petugas Satpam: Rp 22.100.000
7. Belanja Honor Output Kegiatan: Rp 42.900.000
8. Belanja Keperluan Perkantoran: Rp 192.402.000
9. Belanja Perjalanan Dinas Biasa: Rp 32.056.000
10. ATK Pendukung Pendidikan dan Kegiatan Belajar Siswa: Rp 25.000.000
Total Anggaran: Rp 471.868.000
(Terbilang: Empat ratus tujuh puluh satu juta delapan ratus enam puluh delapan ribu rupiah)
Total Anggaran Tahun 2025
Rp 1.652.946.000
(Terbilang: Satu miliar enam ratus lima puluh dua juta sembilan ratus empat puluh enam ribu rupiah)
Total Keseluruhan Anggaran Tahun 2024 dan 2025 sebesar Rp 2.943.087.000
(Terbilang: Dua miliar sembilan ratus empat puluh tiga juta delapan puluh tujuh ribu rupiah)
Rudi Sapari menegaskan bahwa langkah investigasi yang akan dilakukan JWI semata-mata bertujuan untuk memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai aturan serta prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Ia juga menambahkan bahwa dalam prosesnya, JWI tetap menjunjung tinggi prinsip jurnalistik, termasuk asas praduga tak bersalah, hingga adanya hasil klarifikasi dan temuan resmi di lapangan.
“JWI akan bekerja secara profesional dan tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik. Tujuannya bukan untuk menyudutkan pihak tertentu, tetapi memastikan bahwa anggaran negara digunakan secara tepat dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak sekolah MTS N 2 Pesawaran, media ini memberikan ruang kepada pihak terkait untuk memberikan hak jawab sebagai perimbangan dalam pemberitaan
Pewarta. Indra










