Dugaan Korupsi Pengadaan Internet Dinas Kominfo Pesawaran Rp 2 Milyar TA 2022, LSM Penjara Indonesia Desak APH Lakukan Penyelidikan

Pesawaran, Sinar Lampung,Senin 30 Maret 2026 — Lembaga Pemantau Kinerja Aparatur Negara, LSM Penjara Indonesia DPD Provinsi Lampung, menyoroti dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa layanan internet di Dinas Kominfo Kabupaten Pesawaran tahun anggaran 2022 yang bersumber dari APBD dengan nilai mencapai Rp 2 milyar rupiah.

 

Ketua LSM Penjara Indonesia DPD Lampung, Mahmuddin, menyampaikan bahwa pihaknya mencium adanya indikasi kuat praktik korupsi yang diduga dilakukan secara berjamaah dalam proyek tersebut. Hal ini didasarkan pada hasil pemantauan serta informasi yang dihimpun dari berbagai sumber yang dinilai kredibel.

 

“Kami melihat ada kejanggalan dalam proses pengadaan serta realisasi kegiatan layanan internet tersebut. Dugaan ini mengarah pada praktik korupsi berjamaah yang harus segera diusut tuntas oleh aparat penegak hukum,” tegas Mahmuddin.

 

Menurutnya, proyek dengan nilai fantastis tersebut seharusnya memberikan dampak nyata terhadap peningkatan layanan komunikasi dan informasi di lingkungan pemerintah maupun masyarakat. Namun, fakta di lapangan diduga tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang digelontorkan.

 

LSM Penjara Indonesia juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap penggunaan anggaran tersebut, termasuk menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban kegiatan.

 

“APH harus segera turun tangan, jangan sampai praktik seperti ini terus berulang di tahun-tahun berikutnya. Ini menyangkut uang rakyat dan harus dipertanggungjawabkan secara transparan,” lanjutnya.

 

Selain itu, Mahmuddin menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini dan membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan informasi tambahan yang dapat memperkuat dugaan tersebut.

 

LSM Penjara Indonesia berharap adanya tindakan tegas dari aparat hukum guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi di Kabupaten Pesawaran.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepala dinas Kominfo terkait statment dari LSM PENJARA INDONESIA DPD Provinsi Lampung.

 

Media ini memberikan ruang kepada pihak dinas Kominfo Pesawaran untuk memberikan klarifikasi atau hak jawab sebagai perimbangan pemberitaan.

By. Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!