Sanggahan Terhadap Klarifikasi Kabid Humas Polda Metro Jaya: Alur Kejadian Pengeroyokan yang Dipertanyakan

Jakarta – Pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya mengenai dugaan pengeroyokan terhadap korban berinisial FA di dalam ruang penyidik gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menuai sanggahan dari Ketua Umum Jajaran Wartawan Indonesia (JWI). Sanggahan ini meragukan alur kejadian dan langkah langkah penanganan yang diklaim telah dilakukan oleh pihak kepolisian.

Dalam klarifikasinya, Kabid Humas membenarkan bahwa korban FA memang membawa rombongan pendamping, yang diduga adalah preman bayaran. Namun, narasi yang disampaikan oleh Kabid Humas mengenai peran penyidik dalam insiden tersebut justru menimbulkan pertanyaan baru.

Peran Penyidik dan Akses Ruangannya yang Dipertanyakan
Kabid Humas mengklaim bahwa penyidik langsung melerai kejadian. Namun, saksi mata dan pihak yang menyanggah justru memberikan fakta yang berbeda. Menurut mereka, sekitar 20 orang yang diduga preman tersebut masuk ke dalam ruangan penyidik tanpa ada pencegahan dari pihak kepolisian. Tindakan ini kemudian berujung pada dugaan pengeroyokan terhadap FA. Barulah setelah kejadian berlangsung, penyidik disebut baru melerai.

“Ini menimbulkan pertanyaan besar, mengapa akses pintu masuk ke ruang penyidik dibiarkan terbuka lebar untuk gerombolan diduga preman tersebut? Di gedung yang begitu banyak jumlah penyidik di dalamnya, kenapa mereka diam saja? Apakah penyidik takut dengan gerombolan preman yang masuk ke ruangan mereka?” ujar seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.

Klaim Antisipasi vs. Fakta Terjadinya Pengeroyokan
Selanjutnya, klaim Kabid Humas bahwa pihaknya telah mengantisipasi potensi gesekan sejak awal juga dipertanyakan. Fakta yang terjadi adalah pengeroyokan terhadap FA oleh sekitar 20 orang diduga preman di ruang penyidik gedung PPA Polda Metro Jaya.
“Jika memang sudah ada antisipasi sejak awal, bagaimana mungkin pengeroyokan itu bisa terjadi? Apa langkah langkah antisipasi yang dimaksud oleh Kabid Humas jika pada akhirnya tindak pidana pengeroyokan telah merenggut korban di dalam ruang penyidik?” tegas sumber tersebut.

Penangkapan Aktor Intelektual dan Pelaku yang Dinilai Belum Tuntas
Klaim bahwa perkara pengeroyokan terhadap FA berjalan secara profesional, proporsional, dan terukur juga disanggah. Pihak penyanggah mempertanyakan nasib aktor intelektual yang diduga berada di balik pengiriman 20 orang tersebut ke ruang penyidik.

“Hingga kini, aktor intelektual yang membawa gerombolan tersebut belum juga ditangkap. Ini menimbulkan keraguan terhadap profesionalisme penanganan perkara,” ujar sumber tersebut.
Mengenai penangkapan tiga orang pelaku, pihak penyanggah juga menanyakan apakah ketiga orang tersebut sudah ditahan. Mereka juga mempertanyakan mengapa sisa pelaku dari gerombolan 20 orang yang diduga masuk ke ruang penyidik tersebut belum juga ditangkap.

Motif Pelaku dan Keterlibatan yang Mencurigakan
Klaim Kabid Humas yang menyebutkan salah satu pelaku memiliki perkara lain dengan tersangka FA, yang memicu emosi dan berujung kekerasan, juga menimbulkan pertanyaan.
“Pertanyaannya, kenapa pelaku tersebut bisa hadir di ruangan penyidik dengan membawa teman temannya dan melakukan tindak pidana pengeroyokan terhadap FA? Atas suruhan siapa? Ini membuka spekulasi adanya motif lain yang belum terungkap,” jelas sumber.

Bukti CCTV yang Tidak Dirilis dan Terpasang dalam Berkas Perkara
Terakhir, klaim profesionalisme dalam penanganan perkara kembali digugat dengan fakta mengenai bukti rekaman CCTV di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pengeroyokan terhadap FA dan Rifat di lantai 1 dan lantai 2 gedung PPA/PPO Polda Metro Jaya. Pihak penyanggah menyatakan bahwa bukti rekaman CCTV tersebut tidak dirilis secara resmi dan tidak dimasukkan dalam berkas perkara.

“Ketua Umum Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) memberikan sanggahan keras terhadap klarifikasi Humas Polda Metro Jaya ini. Kami menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini, serta pengungkapan aktor intelektual di balik insiden yang mencoreng institusi kepolisian ini,” pungkas sumber tersebut.

Pihak JWI berharap Kepolisian dapat memberikan penjelasan yang lebih komprehensif dan dapat dipertanggungjawabkan, serta segera menindaklanjuti seluruh dugaan pelanggaran yang terjadi demi tegaknya keadilan.

SRDJ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!