Pesawaran, Lampung — Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pesawaran, Fahmi Pahlevi, akhirnya angkat bicara menanggapi pemberitaan terkait desakan Ketua LSM Penjara Indonesia DPD Lampung yang mempertanyakan janji pembongkaran dan perbaikan proyek jalan senilai Rp11,9 milyar rupiah di Kecamatan Way Khilau.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler team media,Fahmi Pahlevi menjelaskan bahwa pihaknya sebelumnya telah menindaklanjuti persoalan tersebut dengan memberikan rekomendasi langsung di lapangan.
“Sebetulnya waktu di lapangan, kami sudah menyampaikan rekomendasi kepada pihak pelaksana dan Dinas PUPR Pesawaran,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa penegasan terkait persoalan proyek tersebut telah disampaikan kembali dalam rapat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025.
“Pada saat rapat LKPJ kemarin juga sudah kami tegaskan. Saat ini mereka masih menunggu hasil temuan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung yang telah turun melakukan pemeriksaan,” imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua LSM Penjara Indonesia DPD Lampung menyoroti proyek pembangunan jalan rigid beton di Way Khilau yang diduga mengalami kerusakan, seperti patah dan kerusakan pada bahu jalan sepanjang kurang lebih 300 meter. LSM tersebut juga menagih komitmen Komisi III DPRD Pesawaran yang sebelumnya disebut akan mendorong pembongkaran dan perbaikan ulang proyek tersebut.
Hingga kini, publik masih menantikan hasil audit dari BPK RI sebagai dasar tindak lanjut terhadap proyek yang menjadi sorotan tersebut.
Diberikan sebelumnya yang berjudul :
Ketua LSM Penjara Indonesia DPD Lampung Pertanyakan Janji Komisi III DPRD Pesawaran Terkait Perbaikan Proyek Jalan Rp11,9 Milyar di Way Khilau https://infojejama.com/2026/04/13/ketua-lsm-penjara-indonesia-dpd-lampung-pertanyakan-janji-komisi-iii-dprd-pesawaran-terkait-perbaikan-proyek-jalan-rp119-milyar-di-way-khilau/










